Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad angkat suara mengenai wacana pendidikan militer mahasiswa yang dikemukakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
ADVERTISEMENT
Ketua BEM Unpad Riezal Ilham Pratama menilai wacana tersebut tidak jelas urgensinya dan Kemenhan tidak punya kapasitas untuk berbicara dalam ranah pendidikan.
"Pendidikan militer bagi mahasiswa, yang menjadi pertanyaan pertama adalah kalau pendidikan kok keluar dari Kemenhan, ini kan padahal Kemenhan enggak punya fungsi di pendidikannya dan juga urgensinya enggak jelas," kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (18/8).
Riezal menambahkan, pendidikan militer mahasiswa menjadi tak relevan dengan kondisi kekinian. Kini, Indonesia tidak sedang berada dalam kondisi perang dan persoalan yang terjadi di Indonesia pun tidak seluruhnya mesti disikapi dengan cara militer.
"Rasanya berbagai ancaman itu enggak semuanya serba militer meskipun rasanya di semua sektor militer masuk tapi bagi kami belum tentu semua jawabannya adalah dengan kemiliteran. Maka mahasiswa jangan sampai malah dicekoki militer-militer nanti kita kembali ke zaman orba lagi, balik lagi kita," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Adapun soal sikap yang akan dilakukan oleh BEM Unpad terkait wacana pendidikan militer, Riezal mengaku bakal melakukan pengkajian terlebih dahulu untuk mengetahui urgensi pendidikan militer yang diwacanakan pemerintah pusat. Intinya, menurut dia, jangan sampai peran militer menjadi vital kembali dan Indonesia kembali ke masa seperti orde baru.
"Nah, masuknya militer ke dalam mahasiswa ini, mewajibkan mahasiswa dalam pendidikan militer rasanya merusak sendi demokrasi itu sendiri, kota dikembalikan ke orde baru di mana peran militer akhirnya jadi vital kembali," papar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kemenhan berencana membuat pendidikan militer bagi mahasiswa. Lama pendidikan diperkirakan 1 semester dan berbobot 3 SKS. Program itu akan dikoordinasikan dengan Kemendikbud.
Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kebijakan itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Ada klausul tentang Komponen Cadangan (Komcad) dalam UU tersebut.
ADVERTISEMENT
Live Update