Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Gerakan Anti Radikalisme (GAR ) Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan disorot karena melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
ADVERTISEMENT
GAR menuding Din Syamsuddin melanggar kode etik sebagai ASN, isu radikal juga disinggung dalam surat laporan GAR ke KASN itu. Laporan itu dilayangkan GAR ke KASN pada Oktober 2020.
Din, yang statusnya ASN karena masih tercatat sebagai dosen di UIN Jakarta, dianggap menyalahi kode etik karena pernyataannya konfrontatif terhadap pemerintah .
GAR mengumpulkan bukti tindakan Din yang dianggap radikal itu dalam webinar yang berjudul “Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) pada 1 Juni 2020.
"Ada pula pernyataan Terlapor yang bersifat agitatif, yang menyiratkan hasutan kepada masyarakat untuk melakukan perlawanan secara radikal terhadap Pemerintah NKRI yang sah: “Kita keluar karena rakyat memberontak, karena rakyat melakukan aksi-aksi, terutama sebagai amar ma’ruf dan nahyi munkar”. Agitasi seperti ini jelas merupakan sebuah pelanggaran atas nilai dasar yang menjadi landasan prinsip bagi setiap Pegawai ASN, untuk setia dan mempertahankan pemerintahan yang sah, " demikan surat laporan dari GAR yang ditujukan ke KASN.
GAR ITB juga menilai Din Syamsuddin cenderung berkarakter radikal, yang tercermin dari nada provokatif dari pernyataan-pernyataannya yang menyiratkan ajakan kepada masyarakat, kepada umat Islam Indonesia, untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintahan NKRI yang sah.
ADVERTISEMENT
Berikut isi lengkap laporan GAR ke KASN terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Din Syamsuddin:
Laporan GAR terhadap Din Syamsuddin ini menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya adalah isu yang beredar bahwa GAR isinya adalah pendukung Jokowi.
Menanggapi hal itu, anggota GAR Nelson Napitupulu membantah tudingan itu. Nelson mengatakan anggota GAR bukanlah pendukung Jokowi.
"Tidak ada hubungannya, sama sekali tidak ada hubungannya," ujar Nelson singkat saat dihubungi, Senin (15/2).
Sebelumnya, Nelson mengatakan GAR adalah wadah bagi alumnus ITB yang concern terhadap maraknya radikalisme dan intoleransi di Indonesia secara umum, dan di ITB secara khusus.
GAR ITB didirikan pada akhir tahun 2019. Semua berawal dari diskusi aktif di WhatsApp group.
Sebelum GAR berdiri, sekumpulan alumnus lintas universitas bergabung dan menamakan diri mereka sebagai Nusa Kinarya Rumah Indonesia (NKRI). Isunya pun lebih luas, membahas Pancasila dan radikalisme di kampus.
ADVERTISEMENT
"Ada alumni ITB, UI, UIN, Universitas Pancasila, dan sebagainya. Tapi ini tidak mengatasnamakan lembaga, murni kumpulan individu-individu," kata Nelson.
"Jadi sebetulnya awalnya bukan eksklusif ITB, jadi memang ini awalnya adalah sekumpulan orang orang termasuk saya, concern soal radikalisme, kemudian kita berkumpul dengan beberapa Perguruan tinggi dari kampus lain," imbuh Nelson.
Di waktu yang sama, kata Nelson, isu intoleransi di ITB kian menguat. Oleh karena itu, NKRI berganti nama dan hanya difokuskan untuk isu di ITB.