Benny Rhamdani Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Polisi soal Sosok T
·waktu baca 2 menit

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memastikan bakal memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online.
Benny dijadwalkan akan dimintai keterangannya pada Senin (29/7) pukul 14.00 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Saya akan hadir. Jam 14.00 WIB sesuai undangan ya," kata Benny ketika dikonfirmasi wartawan.
Alasan Polisi Panggil Benny
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengungkap alasan pihaknya memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, terkait sosok T yang disebut pengendali judi online.
Sigit mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengungkap siapa sosok T, dan agar bisa segera ditangkap.
"Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Sigit di GOR UNJ, Jakarta Timur, Sabtu (27/7).
Sigit mengatakan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada telah membuat surat panggilan dan meminta Benny untuk hadir pada Senin (29/7).
Pernyataan Benny tentang inisial T mencuat pekan lalu saat dia berpidato dalam acara Kawan Pekerja Migran Indosia (PMI) di Medan. Dia menyinggung soal penempatan PMI ilegal di luar negeri, termasuk di Kamboja, yang dijadikan pekerja sektor judi online — yang situs judolnya juga bisa diakses di Indonesia.
" Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya," kata Benny.
Menurut Benny, dia sudah melaporkan inisial T sebagai pengendali judol kepada Presiden Jokowi dan Kapolri dalam rapat terbatas. Saat itu, keduanya kaget.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tak bisa disentuh oleh hukum," kata politikus Hanura yang juga ketua umum Barikade 98, organ relawan yang berisi pendukung Jokowi pada Pemilu 2014 dan 2019.
