Bentrok Klub Motor XTC dengan Moonraker di Bandung: 8 Orang Ditahan, 2 DPO

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Geng Motor Foto: Reuters/David Gray
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Geng Motor Foto: Reuters/David Gray

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa bentrok antara klub motor XTC dengan Moonrake yang menyebabkan satu orang tewas pada Minggu (28/2). Sementara itu, dua pelaku masih dalam proses pengejaran polisi (DPO).

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan delapan tersangka tersebut telah ditahan di Mapolres Cimahi.

"Adapun delapan orang ini sudah berstatus sebagai tersangka dan berstatus sebagai tahanan," kata Yohannes kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (2/3).

embed from external kumparan

Ia menambahkan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam bentrok tersebut. Yohannes mengatakan, ada tersangka yang menusuk korban, menyeret korban ke motor, hingga memukul korban sebanyak dua atau tiga kali.

Yohannes menegaskan, motif di balik bentrokan itu karena adanya kesalahpahaman antar dua kelompok tersebut. Meski begitu, ia tak merinci motif tersebut. Rencananya polisi akan menyampaikan laporan terbarunya pada Rabu (3/3).

"Jadi untuk motif yang kami lihat sampai saat ini adalah murni salah paham di mana pada saat setelah acara di daerah bendungan Cirata, pada saat itu kedua geng motor berpapasan di TKP," tegasnya.

Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya. "Ada dua lagi yang berstatus sebagai pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Bentrok antar dua kelompok bermotor terjadi di Jalan Raya Padalarang - Purwakarta, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (28/2). Akibat bentrokan tersebut, dua orang luka-luka dan satu orang tewas.

embed from external kumparan