Bentrok Ojol vs Debt Collector di Yogya Berakhir Damai

6 Maret 2020 15:06 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Yuliyanto (tengah) dan Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah (kanan) saat konferensi pers ojol vs depbt collector di Polres Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Yuliyanto (tengah) dan Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah (kanan) saat konferensi pers ojol vs depbt collector di Polres Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Bentrokan antara massa ojek online (Ojol) vs debt collector yang terjadi di tiga titik di Yogyakarta pada Kamis (5/3) berujung damai. Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan manajemen Gojek, Grab dan sejumlah driver ojol serta perwakilan debt collector Maluku sudah dimediasi semalam.
ADVERTISEMENT
"Sepakat untuk menyelesaikan dalam kondisi damai. Pucuk permasalahan awalnya, sudah menyatakan sepakat berdamai," ujar Yuliyanto, di Polres Sleman, Jumat (6/3).
"Perdamaian itu tidak terus menghentikan proses pidana, kita akan terus lanjutkan proses ini", lanjut Yuliyanto.
Yuliyanto juga mengatakan institusinya telah memeriksa 5 saksi dalam kasus ini. Dia tak menyebut siapa saja saksi yang diperiksa. Namun, kata Yuliyanto, mereka yang diperiksa adalah yang mengetahui awal mula bentrokan dan yang terlibat bentrokan.
"Dari peristiwa ini, saksi ada lima diperiksa. Yang pertama yang mengetahui peristiwa itu, yang mengalami dan yang lainnya. Saat ini kita fokuskan membuat situasi yang kondusif," kata Yuliyanto.
Polisi berjaga saat terjadi bentrok antara pengemudi ojek online (ojol) dengan "Debt Collector" (DC) di kawasan Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Massa ojol terlibat bentrok dengan debt collector pada Kamis (5/3) di tiga titik di DIY. Pertama, bentrokan terjadi di Jalan Ring Road Utara. Secara bersamaan bentrokan juga terjadi di Jalan Babarsari, Sleman, DIY.
ADVERTISEMENT
Sebagian massa ojol bahkan secara bersamaan mendatangi kantor leasing yang menjadi headquarter para debt collector di Jalan Wahid Hasyim. Di kantor leasing itu, massa merusak sejumlah inventaris dan membakar dokumen yang ada di PT BMA tersebut.
Bentrokan itu dipicu pada kejadian Selasa (3/3). Pada saat itu, pengemudi ojek online bernama Luthfi Aditya Kusuma (29), dikeroyok debt collector.
Luthfi dikeroyok karena membela rekannya sesama ojol yang motornya hendak ditarik leasing saat berada di jalan. Luthfi menjelaskan kepada debt collector bahwa penarikan di jalan itu tidak sesuai prosedur, harusnya dilakukan di rumah.
Terlebih debt collector itu tidak dilengkapi dengan surat. Namun, debt collector tidak terima dengan penjelasan itu. Mereka lantas menghubungi teman-teman lainnya dan mengeroyok Luthfi.
ADVERTISEMENT