Berantas Narkoba, Kemenkumham Bali Optimalkan Pengawasan WNA

14 Mei 2024 12:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungkapan Clandestine Laboratorium (Laboratorium Rahasia/Gelap) Hydroponic Ganja dan Mephedrone Jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Clandestine Laboratorium Narkoba Ekstasi Sunter di Bali. Foto: Dok. Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan Clandestine Laboratorium (Laboratorium Rahasia/Gelap) Hydroponic Ganja dan Mephedrone Jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Clandestine Laboratorium Narkoba Ekstasi Sunter di Bali. Foto: Dok. Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Untuk membantu pemberantasan narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali bakal mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah mereka.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, menyebut pengawasan terhadap orang asing adalah aspek penting dalam pemberantasan narkoba.
"Kanwil Kemenkumham Bali gencar melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya, salah satu fokus utama adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali," kata Suhendra dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Suhendra menyebut, untuk memperkuat pengawasan ini, pihaknya telah melakukan berbagai langkah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA). Salah satunya adalah meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti BNN Bali, Polda Bali, hingga Pemda.
Sejumlah upaya itu, kata Suhendra, diharapkan bisa membantu memberantas peredaran narkoba di Bali dan membuat Bali menjadi wilayah bebas narkoba.
Pengungkapan Clandestine Laboratorium (Laboratorium Rahasia/Gelap) Hydroponic Ganja dan Mephedrone Jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Clandestine Laboratorium Narkoba Ekstasi Sunter di Bali. Foto: Dok. Kemenkumham
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut pihaknya telah berhasil mengungkap laboratorium rahasia yang memproduksi ganja dan ekstasi jaringan Sunter di Bali. Dalam operasi ini, dua WN Ukraina dan satu WN Rusia diringkus di sebuah vila yang dijadikan pabrik narkoba di kawasan Canggu.
ADVERTISEMENT
“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine/laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” ucap Wahyu.
Para tersangka menjalankan bisnisnya di sebuah vila seluas 180 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut untuk membuat laboratorium yang memproduksi Mephedrone dan ganja hidroponik.
Tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK. Dari tangan KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.