Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Aksi seorang pria di Garut, Jawa Barat, yang menginjak Al-Quran viral di media sosial. Informasi yang dihimpun, aksi itu dilakukan pada 25 Desember 2019 dan mulai viral pada Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
Belum diketahui identitas pria yang menginjak ayat suci umat Islam itu. Namun, aksi itu mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut K.H. Sirojul Munir.
Munir menyayangkan adanya tindakan penginjakan Al-Quran itu. Dia menyebut aksi itu adalah penghinaan terhadap umat Islam dan perbuatan menistakan agama.
"Tindakan yang viral di media sosial itu adalah aksi perseroangan. Kalaupun aksi itu dilakukan atas nama organisasi, umat mesti menyikapinya dengan tenang. Kami akan menghadapi kasus semacam ini harus dengan baik. Kita harus melalui cara konstitusi dengan cara kepolisian," ujar Sirojul dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Sirojul mengatakan dari informasi yang diperolehnya, pelaku sudah diamankan Polres Garut. "Artinya, polisi sudah cepat menangani kasus ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, polisi belum mau mengungkap identitas pelaku. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso hanya mengatakan pelaku masih dicari keberadaannya. Dia membenarkan pria itu berasal dari Garut.
"Polres Garut bekerja sama dengan Krimsus Polda Jabar. Masih diselidiki," ujar Saptono.