Beredar Mural 'Tuhan Aku Lapar' di Depok, Petugas Langsung Hapus
·waktu baca 2 menit

Deretan mural bertuliskan 'Tuhan Aku Lapar', 'Kita hidup di kota di mana mural dianggap kriminal & korupsi dianggap budaya', dan 'Terus dibatasi tapi tak diberi nasi' sempat menghiasi Jalan Raya Citayam, Pancoran Mas, Kota Depok.
Akan tetapi, pada Jumat (27/8), sejumlah petugas Satpol PP yang didampingi polisi dan TNI membersihkan tulisan tersebut. Tulisan itu dicat menggunakan warna hitam.
Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan penghapusan itu dilakukan karena ada warga yang melapor. Pelapor menilai mural tersebut meresahkan.
“Dihapus berdasarkan laporan masyarakat sehingga harus dihapus, terus corat-coret kan gak boleh, meresahkan juga kontennya,” ujar Lienda, Jumat (27/8).
Ia menegaskan penghapusan mural itu sesuai dengan Perda No. 16 Tahun 2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
“Kita kan tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku, kita lakukan pembinaan dulu apa maksudnya corat-coret, jangan-jangan dia gak tahu kan corat-coret itu melanggar Perda,” ungkap Lienda.
Terkait dengan mural, Lienda menekankan warga boleh membuat karya tersebut. Hanya saja, untuk melakukannya mereka harus izin.
“Kalau memang mau menyampaikan aspirasi, sampaikan saja dengan bijak, dengan baik, tidak usah corat-coret tembok,” tegasnya.
Tidak hanya di Depok, sejumlah mural di beberapa wilayah juga dihapus. Di antaranya adalah mural wajah mirip Jokowi di flyover Pasupati, Bandung.
