Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Ilustrasi buku nikah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1550738483/msl9qpdmbbmlom4bvtoq.jpg)
ADVERTISEMENT
Dalam dua hari terakhir, jagat maya dihebohkan oleh video mesum sejoli berlatar tembok bertuliskan 'Parakan 01 '. Belum diketahui apa makna tulisan itu.
Namun, tulisan itu berada di sebuah ruko kosong di Kecamatan Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang , Banten.
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah video mesum itu muncul, kini beredar dua orang pemeran di video itu diputuskan untuk dinikahkan. Video akad nikah pasangan ini dimuat di sejumlah akun instragram.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan masih mengecek kebenarannya.
Musababnya, sebelumya sejoli itu diperiksa Polres Serang dan mendapat pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Serang.
"Saya konfirmasi ke UPT PPA, kalimatnya baru mau dinikahkan," ujar Tarkul, Selasa (16/3).
Tarkul akan mengecek keabsahan video yang beredar yang menyebut sejoli itu sudah dinikahkan.