Beredar Spanduk Andika Perkasa Dituding PKI, Langsung Dicopot Satpol PP dan TNI

4 April 2022 17:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
ADVERTISEMENT
Beredar spanduk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) di dua lokasi yakni Tanah Abang dan Menteng, Jakarta Pusat. Spanduk itu lalu dicopot Satpol PP dan TNI.
ADVERTISEMENT
Video pencopotan tersebut viral di media sosial, tampak spanduk berwarna merah dengan logo PKI disandingkan dengan foto Jenderal Andik Perkasa di salah satu kawasan di Menteng, Jakarta Pusat. Di spanduk itu juga dibubuhi tulisan 'Pecat P5 PKI atau Dimakzulkan'.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan spanduk lain di kawasan Tanah Abang. Di sana, spanduk itu bertuliskan 'Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru!!!'. Lebih parahnya, ada pula foto Andika Perkasa dengan mengenakan baju merah dan terdapat lambang palu arit.
Kasatpol PP Menteng, Hendra mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi terkait hal itu pada Senin (4/4) pukul 11.00 WIB. Ternyata spanduk itu telah dipasang sejak Minggu (3/4) kemarin.
"Jadi kemaren itu hari Minggu di Jalan RP Soeroso ada satu spanduk," kata Hendra saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pengecekan, Hendra menyebut, spanduk itu tak berizin. Pihaknya kemudian langsung melakukan pencopotan spanduk tersebut.
"Akhirnya kita berkoordinasi dengan Danramil lalu kita cek tidak ada izinnya dan pemasangannya di fasilitas umum akhirnya kita turunkan bersama sama," ujarnya.
Kini kedua spanduk tersebut telah diturunkan. Namun belum diketahui pasti siapa pelaku yang memasang spanduk tersebut.