Berhasil Ungkap 36 Kg Narkoba, Polres Jakpus Raih Penghargaan dari Polda Metro

25 November 2021 15:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dok ist Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dok ist Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Penghargaan tersebut diberikan usai berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 36 kilogram.
ADVERTISEMENT
Pemberian penghargaan itu disambut baik oleh Kapolres Metro Jaarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Ini merupakan hasil kerja sama tim yang baik dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (25/11).
Lebih lanjut, Hengki mengatakan anggotanya mendapat penghargaan dengan kategori Satuan Terbaik. Sebab selama Operasi Nila Jaya 2021, satuan reserse tersebut berhasil ungkap rata-rata 36 kilogram kasus narkoba.
"Tentunya, kami akan meningkatkan kinerja lagi demi memberantas peredaran narkoba di Indonesia," jelasnya.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dok ist Foto: Dok. Istimewa
Hengki menjelaskan, penghargaan yang diberikan Kapolda Fadil dapat menjadi motivasi bagi para anggotanya sehingga bisa meningkatkan kinerja.
Sebelumnya, seluruh jajaran Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila Jaya 2021. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 1 November hingga 15 November 2021.
ADVERTISEMENT
"Dalam operasi tersebut, didapatkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton," jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya saat pemusnahan barang bukti, Kamis (25/11).