Berita Populer: Jokowi Teken UU IKN; Anies Menang Adu Penalti Lawan Ridwan Kamil

18 Februari 2022 6:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jakarta International Stadium (JIS), Rabu (16/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jakarta International Stadium (JIS), Rabu (16/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (17/2). Mulai dari Jokowi teken UU IKN hingga Anies menang adu penalti lawan Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini dan populer di hari kemarin, berikut kumparan rangkum lima di antaranya. Apa saja?

Jokowi Teken UU IKN, Pembangunan Ibu Kota Baru Resmi Dimulai

Pidato Presiden Joko Widodo untuk One Ocean Summit, Jumat (11/2/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi telah meneken Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Beleid tersebut sudah ditandatanganinya sejak Selasa (15/2).
Dengan ditekennya regulasi tersebut oleh Jokowi, pembangunan IKN Nusantara bakal segera dimulai.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, pembangunan IKN mengusung jargon Kota Dunia untuk Semua ini bakal menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
"Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan, kemajemukan Indonesia," ujar Suharso dalam keterangan resmi, Kamis (17/2).

Jonathan Frizzy Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Dhena Devanka

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Foto: Ronny
Proses persidangan kasus perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka telah berakhir. Dalam sidang putusan yang digelar pada hari ini, Kamis (17/2), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Dhena terhadap sang suami yang akrab disapa Ijonk tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini resmi bercerai. Selain itu, majelis hakim juga menyatakan hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangan Dhena.
"Alhamdulillah, gugatan kita dikabulkan, di mana hak asuh juga berada di tangan Ibu Dhena ," ucap Risyad Rusdi, kuasa hukum Dhena Devanka, usai sidang.

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Azis Syamsuddin bersalah terkait kasus suap. Politikus Golkar itu dihukum 3,5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim, M. Damis, membacakan vonis, Kamis (17/2).
ADVERTISEMENT
Hakim menilai Azis Syamsuddin terbukti memberi suap senilai Rp 3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dan seorang advokat bernama Maskur Husain.

Jeritan Buruh di DIY soal JHT: Jahat Banget

Sejumlah buruh dari berbagai perusahaan di Yogyakarta mendatangi Disnakertrans DI Yogyakarta untuk menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Kamis (17/2/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejumlah buruh dari berbagai perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Disnakertrans DIY, Kamis (17/2). Mereka menyampaikan aspirasinya menolak Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa JHT baru bisa dicairkan ketika peserta sudah usia 56 tahun. Di kantor Disnakertrans DIY tersebutlah, para buruh mencurahkan semua keresahannya.
Sularman salah seorang buruh dengan tegas menolak Permenaker yang menyengsarakan tersebut. Dia bahkan menyebut JHT bukan hanya singkatan dari "jahat" tetapi jahat banget.
ADVERTISEMENT
"Itu (Permenaker) jahat banget bagi buruh. Karena untuk JHT uang kita, hak kita, kenapa pemerintah harus ngerusuhi," ujar Sularman.

Saat Anies Menang 2-1 Adu Penalti Lawan Ridwan Kamil di JIS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bermain bola bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jakarta International Stadium (JIS), Rabu (16/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil semakin akrab saja. Terbaru, keduanya menyambangi Jakarta International Stadium (JIS).
Keduanya hadir di stadion kelas internasional di Jakarta ini setelah menghadiri forum Urban-20, sebagai bagian dari Presidensi G-20 di Jakarta, Rabu (16/2).
Anies secara khusus mengajak Ridwan Kamil untuk melihat stadion yang akan rampung pada Maret 2022 itu. Ini juga pertama kalinya, stadion utama JIS dipakai bermain bola.
Momen ini tidak hanya dipakai untuk berkeliling melihat fasilitas megah yang ada di JIS. Anies dan Ridwan Kamil juga melakukan adu penalti.
ADVERTISEMENT
Anies dan Emil sama-sama menendang 3 kali. Bergantian menjadi penendang dan menjadi kiper. Anies berhasil membuat 2 gol, sedangkan Emil mencetak 1 gol.
ADVERTISEMENT