Berita Populer: Status Tersangka Amak Santi Gugur, PBB Dituding Standar Ganda

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters

Sejumlah peristiwa penting dan menarik seperti status tersangka pembunuh 2 begal, Amak Santi, gugur hingga PBB dituding standar ganda karena tak kecam serangan di Al-Aqsa, menjadi tren berita pada Sabtu (16/4) kemarin.

Bagi kalian yang tidak sempat mengikuti perkembangan informasi kemarin, berikut kumparan telah merangkum dalam sederet berita populer.

Wendy Walters Angkat Bicara soal Isu Perceraiannya di Media Sosial

Reza Arap dan Wendy Walters. Foto: Instagram/@ybrap

Rumah tangga Reza Arap dan Wendy Walters tengah diterpa isu perceraian. Hal ini mencuat usai Reza mengumumkan keinginannya untuk rehat dari media sosial lewat unggahan di Instagram Story pada Kamis (14/4).

Wendy akhirnya buka suara. Melalui unggahan di IG Story bahwa ia tak akan melakukan klarifikasi apa pun terkait kehidupan pribadinya.

"Hai, Saya tidak akan membagikan masalah pribadi apa pun di media sosial. Tolong berhenti meminta klarifikasi," tulis Wendy dalam bahasa Inggris.

embed from external kumparan

THR PNS dan Pensiunan Akan Cair Senin, 18 April 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Acara Penandatanganan Perjanjian oleh Indonesia Investment Authority (INA) Tahun 2022, di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Kamis (14/4/2022). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya atau THR PNS hingga pensiunan mulai dicairkan pada Senin (18/4). Hal ini juga berlaku bagi para aparatur sipil negara yang berada di pemerintah daerah.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, di mana kementerian/lembaga mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers THR dan Gaji ke-13 secara daring, Sabtu (16/4).

embed from external kumparan

Status Tersangka Amak Santi Pembunuh 2 Begal Gugur

Murtede alias Amak Santi yang bunuh begal di Lombok. Foto: Dok. Istimewa

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang menimpa Murtede alias Amak Santi. Terbitnya SP3 itu menggugurkan status tersangkanya usai membunuh 2 begal.

"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4).

embed from external kumparan

PBB Dituding Standar Ganda karena Tak Kecam Serangan di Al-Aqsa

Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters

Pada Jumat (15/4) pagi, pasukan Israel menyerang jemaah Palestina yang sedang salat di masjid Al-Aqsa. Polisi Israel menembakkan peluru karet, gas air mata, dan granat kejut. Setidaknya, 152 orang dilarikan ke rumah sakit atas insiden ini.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) belum jua mengeluarkan pernyataan untuk mengutuk atau mengecam aksi Israel. Padahal, saat terjadinya invasi Rusia terhadap Ukraina, PBB dengan cepat mengeluarkan pernyataan. Hal ini memunculkan pertanyaan, mengapa organisasi multilateral tersebut tidak cepat memberi respons. Apakah ada standar ganda di PBB?

embed from external kumparan

Respons PM Swedia soal Pembakaran Al-Quran

Magdalena Andersson, calon PM Swedia. Foto: JONATHAN NACKSTRAND/AFP

Perdana Menteri Swedia Magdalena Andersson membela aksi pembakaran kitab suci Al-Quran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Rasmus Paludan pada Sabtu (16/4/2022).

Andersson mengatakan bahwa aksi Paludan merupakan sebuah bentuk kebebasan berekspresi, dan menyerukan bahwa kekerasan tidak sepatutnya dilakukan terhadap ungkapan tersebut.

embed from external kumparan

*****

kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.