Berkas Banding Ahok Diajukan Senin Depan

19 Mei 2017 13:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
Basuki T Purnama atau Ahok mengajukan banding. Berkasnya sudah rampung. Senin (22/5), berkas banding Ahok akan diajukan ke Pengadilan Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
"Nanti hari Senin kami akan ajukan memori banding serta kontra memori banding atas memori banding jaksa," kata anggota Tim Pengacara Ahok, Fina yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (19/5).
Selain banding atas putusan hakim, pengacara juga mengajukan kontra memori banding yang diajukan jaksa. Ahok sendiri divonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama. Sejumlah alasan dikemukakan hakim.
"Rencana sekitar jam 11 kami ke sana ke PN Jakut," tutup dia.