Berkemah Menikmati Nyepi di Bali, Sejoli Asal Polandia Terancam Dideportasi

Sepasang kekasih asal Polandia, berinisial KG (40) dan BKW (25) nekat berkemah menikmati Nyepi di sebuah gazebo di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Bali , Rabu (22/3).
Mereka memutuskan tak menginap di hotel atau vila terdekat karena duit sekarat.
"Sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahannya, mereka terpaksa membuat tenda karena kehabisan bekal, susah menemukan transportasi saat Pengerupukan (malam sebelum Nyepi) dan pengalaman pertama liburan ke Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (23/3).
Pihak aparat keamanan desa adat atau pecalang yang menemukan mereka menegur dengan menjelaskan bahwa saat Hari Raya Nyepi tidak boleh ada orang yang keluar maupun beraktivitas di luar rumah.
"Sepasang warga Polandia tersebut tetap kukuh bahwa mereka merasa tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi. Mereka mengaku diam di tempat tersebut menikmati pemandangan indah pantai," kata Satake.
Pecalang memutuskan melaporkan kedua WNA itu ke polisi karena tetap bersikukuh berkemah di pantai. Polisi lalu mengamankan dan menggiring mereka ke Polsek Sukawati.
Petugas juga menyediakan tempat dan makanan saat kedua WNA tersebut menginap sementara di Kantor Polsek Sukawati. Polisi lalu menyerahkan kedua WNA itu untuk dideportasi.
"Pagi ini oleh personel Polsek Sukawati, kedua WNA diserahkan ke Imigrasi Denpasar untuk proses deportasi," kata dia.