Besok, KPK Panggil James Riady dalam Perkara Meikarta

11 Desember 2019 22:08 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK akan memanggil CEO Lippo Group, James Tjahaja Riady, Kamis (12/12). James akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
"Mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO (Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (11/12).
Belum diketahui materi spesifik apa yang akan didalami dari pemeriksaan James Riady. KPK mengingatkan James untuk datang saat dipanggil.
"Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," ujar Febri.
CEO Lippo Group James Riady (kedua kanan) memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Antara/Novrian Arbi
James memang beberapa kali bersinggungan dengan kasus Meikarta. Ia beberapa kali juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang membuat eks Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, divonis 6 tahun penjara.
Nama James Riady juga muncul di dakwaan para pemberi suap dalam perkara ini. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group; pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sihotang; serta dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitradjaja Purnama.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, James mengakui soal adanya pertemuan dengan Billy Sindoro dan Neneng Hasanah Yasin. Namun ia membantah pertemuan itu membahas soal proyek Meikarta.
Tersangka baru dalam perkara ini, Bartholomeus Toto, sudah ditahan KPK. Penahanan dilakukan pada Rabu (20/11).
KPK menetapkan Toto sebagai tersangka bersamaan dengan Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Toto dijerat sebagai pihak penyuap.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.