Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
BG: Ada 8,8 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, 80 Persen Masyarakat Bawah
14 November 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menyebut jumlah pemain judi online (Judol) di Indonesia ada 8,8 juta. Menurutnya, permainan terlarang ini menyasar anak muda.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut hal ini berbasis dari data intelijen ekonomi.
“Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain,” ujar mantan Kepala BIN ini di kantor Bea Cukai, Jakarta pada Kamis (14/11).
BG mengatakan bahwa 80% di antara 8,8 juta itu adalah masyarakat kelas bawah dan judol menyasar anak-anak muda.
“Di mana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda,” tuturnya.
PPATK Sebut Ada Pemain Judol Usia 10 Tahun
PPATK terus memonitoring pergerakan transaksi judi online. Dari hasil pengamatan satgas, para pemain judol kini semakin muda, bahkan di bawah 10 tahun.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
Anak usia di bawah 10 tahun ini bisa dengan mudah bermain judi online. Sebab, mereka bisa melakukan deposit dengan nilai yang semakin kecil juga.
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta juta. Nah sekarang bisa Rp 10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," tambah dia.