BG, Kepala BNN, hingga KSAL Hadiri Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam
12 Juni 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitBG, Kepala BNN, hingga KSAL Hadiri Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan tim gabungan desk pemberantasan narkoba di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 20 Mei 2025 lalu.kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom hingga KSAL Laksamana Muhammad Ali turut hadir dalam pemusnahan narkoba jenis sabu 2 ton.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan tim gabungan desk pemberantasan narkoba di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 20 Mei 2025 lalu.
"Hasil dari pengungkapan kasus penyelundupan jaringan narkotika internasional di perairan Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau pada tanggal 20 mei 2025 oleh petugas gabungan desk pemberantasan narkoba KemPolkam yang terdiri dari BNN, Bea Cukai dan di-backup penuh dengan peralatan tempur oleh TNI AL dan Polri," kata Kepala BNN Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom saat jumpa pers.
Marthinus menyebut pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini menjadi yang terbesar di Indonesia.
"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 2 ton yang akan kita musnahkan hari ini merupakan barang bukti narkotika terbesar dalam operasi pemberantasan narkotika di Indonesia," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Marthinus mengatakan saat itu petugas menemukan 67 kardus berisi 2 ribu bungkus kemasan teh China 2.115.130 gram. "Barang bukti sabu ini sebagian disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan drug profiling seberat 2 kg lebih sedikit," ujarnya.
Marthinus menyebut kegiatan pemusnahan ini dilakukan di dua lokasi, yakni di Alun-alun Engku Putri Center dan di PT Desa Air Cargo Batam.
"Karena faktor keterbatasan sarana dan teknologi dan jumlah barang bukti yang sangat besar maka kegiatan pemusnahan hari ini dilaksanakan di 2 lokasi," kata dia.
Marthinus melanjutkan, pengungkapan kasus ini mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di masyarakat sebanyak 8 juta jiwa.
"Berpotensi menggerus uang masyarakat untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp 5 T serta mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat sebanyak 8 juta jiwa. Apabila diperhitungkan dalam aspek kesehatan, sosial, ekonomi, politik dan keamanan makan potensi nilai kerugiannya sangat besar dan tidak cukup hanya dinilai hanya finansial dan material," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, KSAL Laksamana Muhammad Ali mengatakan kegiatan pemusnahan narkoba ini merupakan pengingat dan penegasan bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan narkotika.
"Sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan beliau untuk selalu senantiasa memberantas segala bentuk penyelundupan. Begitu pula perintah langsung dari Panglima TNI untuk memberantas penyelundupan tentunya di bawah koordinasi Kemenko Polkam," kata Ali.