BG soal PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

1 Januari 2025 21:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polkam Budi Gunawan usai mengikuti rapat monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polkam Budi Gunawan usai mengikuti rapat monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polkam, Budi Gunawan (BG), mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah untuk Tahun Baru 2025 kepada masyarakat Indonesia terkait pembatalan kenaikan PPN 12 persen.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan," kata Budi Gunawan dalam siaran persnya, Rabu (1/1).
"Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen," sambungnya.
Penetapan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas/kaya. Sementara, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Budi menyebut masyarakat Indonesia kini tak perlu khawatir.
"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT