BGN: Banyak Laporan soal Penipuan Jual Beli Titik SPPG, Nilainya Rp 50-200 Juta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi Reviu Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi Reviu Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan ada sejumlah masyarakat yang melapor ke polisi atas dugaan penipuan. Penipuan ini terkait jual beli titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.

Beberapa kasus yang telah diselidiki dan dilaporkan ke Satgas MBG Polri ada di Jawa Barat, Riau, dan Lombok Timur.

"Jadi memang beberapa waktu ini saya mendatangi Polda, Polres, ya, sehubungan dengan banyaknya laporan-laporan dari korban-korban penipuan oknum-oknum yang mengatasnamakan BGN atau tidak mengatasnamakan BGN, dia menguangkan titik-titik yang diajukan untuk SPPG," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di kantornya, Selasa (26/5).

Sony menjelaskan, sudah ada 5 laporan polisi mengenai kasus semacam ini, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Dia tak menutup kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah.

Modusnya, menurut dia, para pelaku itu menawarkan kepada para korban untuk membuat SPPG. Beberapa pelaku di antaranya mengaku punya kenalan pegawai BGN.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menunjukkan aplikasi Reviu Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari telepon pintar di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

"Modus yang biasanya mereka mengajukan titik kemudian mendapatkan ID. Setelah mendapatkan ID SPPG, ID ini kemudian ditawarkan kepada orang-orang," ungkap Sony.

"Biasanya dia menawarkan jasa. 'Mau daftar nggak? Saya sudah ada channel tuh di BGN,' gitu kan. Kemudian berapa? Sekian. Baru kemudian 'nih ID-nya sudah ada'. Nah ya. Nah itu nilainya rata-rata antara Rp 50 sampai 200 juta," lanjutnya.

Dia berharap, agar kasus ini bisa segera diusut tuntas. Apalagi, para pelaku ada yang menjual nama BGN.

Sony mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan praktik jual beli titik SPPG ini.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat bahwa proses pengusulan atau pengajuan titik-titik SPPG itu dilakukan secara online. Panitia di pusat itu melakukan verifikasi administrasi, kemudian SPPI-SPPI yang ditugaskan di lapangan melakukan survei lapangan. Dan di sana tidak dipungut biaya," tuturnya.