BGN: Paket MBG Selama Ramadan Tak Boleh Ultra‑processed Food

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Guru membagikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di SD Negeri 1 Bojongleles, Lebak, Banten, Senin (23/2/2026). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Guru membagikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di SD Negeri 1 Bojongleles, Lebak, Banten, Senin (23/2/2026). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan aturan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan. Dalam aturan itu, MBG selama Ramadan tidak boleh menggunakan ultra‑processed food (UPF).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, dan libur Tahun Baru Imlek.

Distribusi MBG mulai dilakukan pada 23 Februari hingga 17 Maret 2026. Selama Ramadan, MBG akan berisi paket makanan kemasan.

"Paket Makanan Kemasan Sehat MBG adalah makanan siap makan program MBG yang diproduksi/diolah dan dilakukan pengemasan di SPPG (wajib menggunakan tote bag dan dikemas oleh SPPG) dengan tetap menerapkan SOP keamanan pangan (pengecekan Masa Kadaluwarsa dan perizinan produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga/PIRT) dan kaidah pemenuhan gizi seimbang," tulis aturan yang diteken Kepala BGN Dadan Hindayana, dikutip Senin (23/2).

Bukan 'makanan kemasan' dalam arti produk pabrikan ultra‑processed food (UPF) yang dijadikan menu utama SPPG."

Sejumlah karyawan mencampur bumbu kacang tanah yang akan dimasukan dalam paket makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (23/2/2026). Foto: Adiwinata Solihin/ANTARA FOTO

BGN juga memberikan sejumlah rekomendasi menu untuk dijadikan paket makanan kemasan yang bisa didistribusikan kepada penerima manfaat. Bentuknya bisa telur hingga dendeng.

"Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, dan/atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat."

Sejumlah pelajar menunjukkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didapat di SD Negeri Krembangan Selatan VII, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO

"Dalam penetapan menu MBG selama Bulan Ramadan, tidak dianjurkan menggunakan menu yang cepat basi, bercita rasa pedas, dan berpotensi menimbulkan keracunan pangan.

Berikut aturan lengkap distribusi MBG selama Ramadan:

embed from external kumparan