Bicara di PBB, Menlu Retno Dorong Aksi Nyata Pelucutan Senjata Nuklir

28 Februari 2023 11:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menlu RI Retno Marsudi serukan aksi nyata untuk dorong pelucutan senjata nuklir di Conference of Disarmament UN, Jenewa, Swiss (27/2/2023). Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Menlu RI Retno Marsudi serukan aksi nyata untuk dorong pelucutan senjata nuklir di Conference of Disarmament UN, Jenewa, Swiss (27/2/2023). Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mendesak negara anggota PBB untuk melakukan aksi nyata dalam mendorong pembatasan atau ditiadakannya penggunaan (pelucutan) senjata nuklir.
ADVERTISEMENT
Desakan tersebut diserukan sehubungan dengan semakin menajamnya persaingan antar sesama negara besar pemilik senjata pemusnah mematikan itu, sehingga dapat mengancam keamanan dunia.
Seruan ini disampaikan oleh Retno saat menghadiri pertemuan Conference on Disarmament di markas PBB, Jenewa, Swiss, pada Senin (27/2). “Tanpa aksi nyata yang tegas, bencana nuklir hanya soal waktu, dan risiko ini semakin besar seiring menajamnya rivalitas antar-kekuatan besar,” tutur Retno.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, sehubungan dengan itu pula Retno menyampaikan tiga poin penting yang perlu dilakukan setiap negara anggota PBB demi mendorong aksi nyata pelucutan senjata nuklir.
Menurut Retno, poin pertama yang harus dilakukan yaitu membangkitkan kembali kemauan politik.
Hal ini lantaran upaya pelucutan senjata nuklir telah terhambat lebih dari seperempat abad lamanya, sebab tidak ada kemauan politik dari negara bersenjata nuklir dan diperburuk oleh masih adanya mentalitas Perang Dingin yang dimiliki.
Menlu RI Retno Marsudi serukan aksi nyata untuk dorong pelucutan senjata nuklir di Conference of Disarmament UN, Jenewa, Swiss (27/2/2023). Foto: Kemlu RI
“Harus ada aksi nyata yang dilakukan untuk mencapai pelucutan senjata nuklir. Fokus utama yang perlu didorong adalah Negative Security Assurances (NSAs) yang mengikat secara hukum,” kata Retno.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs resmi nti.org, NSAs merupakan kesepakatan yang menjamin bahwa negara anggota PBB pemilik senjata nuklir — seperti China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat tidak akan menggunakan atau mengancam penggunaan senjata nuklir terhadap negara non-pemilik senjata nuklir.
“Hal ini akan menjadi insentif bagi negara-negara yang telah mematuhi kewajibannya di bawah Non-Proliferation Treaty serta meningkatkan rasa saling percaya antara negara pemilik dan non-pemilik senjata nuklir,” jelas Retno.
Lebih lanjut, poin kedua yang disampaikan Retno yakni pentingnya memperkuat arsitektur pelucutan senjata nuklir dan non-proliferasi. Diplomat top itu menyinggung soal Perjanjian Non-proliferasi Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty/NPT), yang bertujuan untuk membatasi kepemilikan senjata nuklir.
Dalam perjanjian yang mulai berlaku tahun 1970 itu, tercantum tiga pilar utama yang harus dipatuhi oleh para negara yang berpihak pada NPT — seperti komitmen pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.
Menlu RI Retno Marsudi serukan aksi nyata untuk dorong pelucutan senjata nuklir di Conference of Disarmament UN, Jenewa, Swiss (27/2/2023). Foto: Kemlu RI
“Ini antara lain dilakukan melalui universalisasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir. Indonesia saat ini tengah memfinalisasi proses ratifikasi, dan mengharapkan negara-negara lain untuk segera meratifikasinya,” ujar Retno.
ADVERTISEMENT
Dia juga menegaskan bahwa penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai — seperti dijadikan sumber pembangkit listrik tenaga nuklir, harus benar-benar diawasi agar tidak disalahgunakan menjadi senjata.
Sementara poin terakhir, Retno menyinggung soal pentingnya mematuhi zona bebas senjata nuklir. Zona ini merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan pelucutan senjata nuklir di dunia.
“Sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara,” tutup Retno.
Secara terpisah, pihak Indonesia saat ini sedang mengupayakan penandatanganan Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara.