Bikin Kopi Ganja di Cimahi, Pria Ini Ditangkap di Bandung

3 Agustus 2023 21:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus peredaran ganja di Polres Cimahi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus peredaran ganja di Polres Cimahi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Indra Purba ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi lantaran meracik kopi ganja. Pria bergelar sarjana iu ditangkap di rumahnya yang terletak di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Kopi ganja buatan Indra ditemukan Kota Cimahi. Kopi itu rencananya akan dijual ke Thailand. Sebab, di negara itu ganja sudah dilegalkan.
"Ganja dicampur dengan kopi dan akan diperjualkan," kata Kapolres Cimahi AKBP, Aldi Subartono, Kamis (3/8).
Namun, belum sempat kopi ganja itu dijual, polisi sudah menangkap pelaku. Selain mengamankan pelaku, kata Indra, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 202,67 gram kopi ganja yang telah dikemas ke dalam kemasan saset.
Polisi juga mengamankan barang bukti alat yang dipakai untuk meracik kopi ganja.
"Namun kopi ganja ini belum sempat diedarkan. Kami akan terus mendalami kasus ini bisa saja pelaku pernah mengedarkan. Kopi ganja yang baru pertama di Cimahi," ucap dia.
Tak dijelaskan secara rinci dari mana Indra belajar meracik kopi ganja. Akibat perbuatannya, Indra dijerat Pasal 111 dan Pasal 113 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT