Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bila Demokrat Hengkang, Bisakah Anies-Cak Imin Maju Pilpres?
31 Agustus 2023 19:58 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Partai Demokrat merasa dikhianati karena Anies Baswedan tiba-tiba sepakat dengan duetnya bersama Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Lantas, hampir dipastikan mereka menarik dukungan ke Anies.
ADVERTISEMENT
Bagaimana peta politik saat ini?
Hitung-hitungan kursinya begini. Dengan didukung NasDem dan PKB, Anies dan Cak Imin berarti memiliki 117 kursi di DPR.
Artinya sudah bisa melenggang ke Pilpres 2024. Sebab, syarat untuk presiden threshold sudah terpenuhi yakni 25 persen atau 115 kursi.
PKS dan Demokrat sampai saat ini belum menentukan pilihan. PKS juga belum menentukan sikap, bertahan dukung Anies yang membersamai Cak Imin, atau bergerak ke poros lain.
Saat ini setidaknya ada poros Prabowo dan Ganjar yang sudah didukung berbagai parpol. Dua parpol parlemen yakni PDIP dan PPP dengan total kursi 147.
Poros Prabowo sepeninggal PKB tentu akan berkurang kekuatannya. Dengan Golkar, Gerindra, dan PAN, mereka total mempunyai 207 kursi. Sangat cukup untuk Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Berikut hitungan kursinya:
Sebelum manuver Anies-Cak Imin, berikut peta dukungan partai politik di 2024: