Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya telah menyampaikan bahwa Terminal Pulogebang akan menjadi satu-satunya terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta yang akan beroperasi selama larangan mudik.
ADVERTISEMENT
Dengan hanya ada satu terminal resmi yang beroperasi, Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, ia khawatir malah terminal bayangan yang akan semakin marak operasionalnya selama larangan mudik ini.
“Saya kira ini jadi tidak menyentuh, karena terminal Pulogebang tidak berfungsi optimal. Selama ini terminal bayangan di luar terminal yang berfungsi, dan tidak ada perbaikan dari Pemprov selama bertahun-tahun. Seharusnya terminal bayangan di luar itu ditutup Dishub,” ungkap Gilbert kepada kumparan, Senin (12/4).
Menurut Gilbert, G ubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta Dishub harus segera membereskan persoalan terminal bayangan ini. Jika tidak, penumpang yang akan berangkat ketika larangan mudik akan membeludak.
Pasalnya, terminal bayangan tidak bisa dikontrol operasional dan mobilitas kendaraannya, tak seperti terminal-terminal resmi.
ADVERTISEMENT
“Justru yang berfungsi nanti [saat larangan mudik] adalah terminal bayangan. Ini yang harus dibereskan Pemprov. Karena keputusan menggunakan Terminal Pulogebang, harusnya menggunakan terminal resmi. Terminal bayangan tidak bisa dikontrol karena bukan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan tidak jelas ke mana pemasukannya,” imbuh Anggota DPRD Fraksi PDIP ini.
Ia menambahkan, pengawasan di terminal Pulogebang saat masa larangan mudik nanti harus lebih ketat. Semua bus AKAP harus masuk dan mengangkut penumpang di dalam terminal.
“Semua kendaraan harus masuk terminal, agar pengawasan benar. Jangan terminal bayangan yang jalan. Kendaraan yang ada harus dicek keamanan, izin, tarif, dan sebagainya. Calo juga jangan sampai ada di terminal,” kata Gilbert.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut berlaku bagi penggunaan transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.
ADVERTISEMENT
Keberangkatan melalui Terminal Pulogebang saat masa larangan mudik akan diperketat, demi mencegah membeludaknya calon penumpang. Penumpang yang diperbolehkan berangkat hanya mereka yang memiliki keperluan mendesak, seperti ada kabar duka atau anggota keluarga sakit.
Meski mudik sudah dilarang, Terminal Pulogebang diperkirakan masih akan kedatangan 2.400 penumpang yang berangkat ke berbagai daerah.