Bila Larangan Mudik Ingin Sukses, Anies Harus Tindak Juga Terminal Bayangan

12 April 2021 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya telah menyampaikan bahwa Terminal Pulogebang akan menjadi satu-satunya terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta yang akan beroperasi selama larangan mudik.
ADVERTISEMENT
Dengan hanya ada satu terminal resmi yang beroperasi, Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, ia khawatir malah terminal bayangan yang akan semakin marak operasionalnya selama larangan mudik ini.
“Saya kira ini jadi tidak menyentuh, karena terminal Pulogebang tidak berfungsi optimal. Selama ini terminal bayangan di luar terminal yang berfungsi, dan tidak ada perbaikan dari Pemprov selama bertahun-tahun. Seharusnya terminal bayangan di luar itu ditutup Dishub,” ungkap Gilbert kepada kumparan, Senin (12/4).
Menurut Gilbert, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta Dishub harus segera membereskan persoalan terminal bayangan ini. Jika tidak, penumpang yang akan berangkat ketika larangan mudik akan membeludak.
Calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Bus AKAP (antar kota antar provinsi) mengantre untuk diperiksa dokumennya di Terminal Pulogebang, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pasalnya, terminal bayangan tidak bisa dikontrol operasional dan mobilitas kendaraannya, tak seperti terminal-terminal resmi.
ADVERTISEMENT
“Justru yang berfungsi nanti [saat larangan mudik] adalah terminal bayangan. Ini yang harus dibereskan Pemprov. Karena keputusan menggunakan Terminal Pulogebang, harusnya menggunakan terminal resmi. Terminal bayangan tidak bisa dikontrol karena bukan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan tidak jelas ke mana pemasukannya,” imbuh Anggota DPRD Fraksi PDIP ini.
Ia menambahkan, pengawasan di terminal Pulogebang saat masa larangan mudik nanti harus lebih ketat. Semua bus AKAP harus masuk dan mengangkut penumpang di dalam terminal.
“Semua kendaraan harus masuk terminal, agar pengawasan benar. Jangan terminal bayangan yang jalan. Kendaraan yang ada harus dicek keamanan, izin, tarif, dan sebagainya. Calo juga jangan sampai ada di terminal,” kata Gilbert.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut berlaku bagi penggunaan transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.
ADVERTISEMENT
Keberangkatan melalui Terminal Pulogebang saat masa larangan mudik akan diperketat, demi mencegah membeludaknya calon penumpang. Penumpang yang diperbolehkan berangkat hanya mereka yang memiliki keperluan mendesak, seperti ada kabar duka atau anggota keluarga sakit.
Meski mudik sudah dilarang, Terminal Pulogebang diperkirakan masih akan kedatangan 2.400 penumpang yang berangkat ke berbagai daerah.