Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bilang 'F**k You!', Anggota Parlemen Malaysia Terancam Dihukum
16 Agustus 2018 12:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Parlemen Malaysia dibuat geger. Seorang anggota Parlemen mengeluarkan kata-kata kasar "f*k you!' kepada lawan politiknya.
ADVERTISEMENT
Umpatan tersebut disampaikan oleh Datuk Seri Bung Moktar anggota parlemen dari UMNO. Kata itu ditargetkan Moktar kepada Willie Mongin yang merupakan anggota parlemen dari Pakatan Harapan.
Dikutip The Star, kejadian ini berlangsung di tengah pembahasan mengenai pemberlakuan pajak layanan dan barang di Parlemen Malaysia pada 6 Agustus lalu.
Kejadian bermula saat Bung berbicara di parlemen mengenai kegiatannya mengunjungi pasar di dekat Kuala Lumpur untuk memantau harga setelah pajak layanan dan barang dicabut.
Pembicaraan Bung tiba-tiba dinterupsi oleh Mongin. Mongin pun bertanya apakah Bung pernah mengunjungi kasino. Perkataan tersebut langsung membuat Bung geram.
"Ini kasar, kau tak pantas duduk di sana, kau mau berkelahi? Kapan saja ayo!" sebut Bung kepada Mongin.
ADVERTISEMENT
"F**k you," ucap Bung.
Kata f**k you merupakan umpatan kasar yang biasa dipakai di negara-negara Barat. Artinya kurang lebih "persetan kau!"
Akibat kata tersebut Bung berpotensi mendapat sanksi.
Dikutip The Star, Kamis (16/8), Menteri Perumahan dan Pemerintahan Lokal Malaysia Zuraida Kamaruddin mengatakan dia berharap Komite Hak dan Keistimewaan Parlemen Malaysia memanggil Bung.
Jika terbukti bersalah, Komite tersebut kemungkinan akan menjatuhkan hukuman penangguhan jabatan anggota parlemen kepada Bung selama enam bulan.