Bilqis hingga Alavaro: Mengapa Kasus Penculikan Anak Marak Terjadi?
ยทwaktu baca 3 menit

Belakangan ini marak kasus penculikan anak. Salah satu yang menarik perhatian adalah penculikan anak di Makassar bernama Bilqis. Dia diculik saat tengah bermain di taman kota.
Bilqis kemudian ditemukan di Jambi. Kisah penyelamatannya mengungkap sejumlah fakta menarik: ada dugaan sindikat perdagangan anak, hingga kerja keras polisi yang berupaya memulangkan Bilqis ke pelukan ayahnya.
Dari peristiwa tersebut, terungkap adanya praktik adopsi ilegal di Suku Anak Dalam Jambi, hingga negosiasi yang berlangsung selama dua malam untuk memulangkan Bilqis.
Terlepas dari kasus Bilqis, ada juga kasus serupa yang saat ini mencuat, yakni seperti kasus anak hilang tak terungkap.
Misalnya kasus Alvaro Kiano, bocah usia 6 tahun dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang sudah hilang selama 8 bulan dan belum ditemukan hingga sekarang.
Lantas mengapa akhir-akhir ini kasus penculikan banyak terjadi?
"Saya kira soal 'mengapa akhir-akhir ini marak' lebih soal kebetulan saja," kata Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala saat dihubungi, Rabu (12/11).
Meski demikian, Guru Besar Fisip UI ini menjelaskan secara umum, kasus-kasus pencurian anak mungkin saja akan terjadi lagi di masa depan. Setidaknya, berdasarkan penjelasan Adrianus, ada tiga penyebabnya.
Pertama, terdapat kebutuhan dari pasangan-pasangan yang tidak punya anak tetapi menginginkan anak.
"Cukup tingginya minat untuk membentuk keluarga melalui perkawinan tentu membawa adanya pasangan yang tidak punya anak namun ingin anak," kata dia.
Kedua, menurut Adrianus, terdapat suplai, baik secara legal maupun ilegal.
"Supply legal berasal dari ibu atau pasangan yang tidak menginginkan anak karena satu dan lain hal (kemiskinan, usia, penyakit, tidak mau bertanggung jawab). Ada cerita yang perlu dielaborasi bahwa pasangan Eropa mencari anak dari Indonesia mengingat adanya supply tersebut," kata Adrianus menjelaskan.
"Bandingkan dengan situasi di Eropa atau Jepang yang tidak mungkin terjadi situasi seperti itu. Ada pula supply illegal yakni pencurian bayi atau penculikan anak yang dilakukan oleh kelompok kejahatan," tambah dia.
Ketiga, adanya sistem dan database kependudukan di mana tidak mudah melakukan adopsi anak secara legal.
"Sehingga mencuatkan kemauan untuk mencuri bayi atau menculik anak," ucapnya.
Menurut Adrianus, pelaku penculikan anak ini biasanya memilih korban berdasarkan pertimbangan rasional saja. Pertimbangan itu seperti ada kesempatan untuk menculik, memilih anak yang sehat sehingga tidak menyulitkan untuk dilarikan, hingga pilihan gender korban yang mudah untuk dijual dan sebagainya.
Terkait kerawanan macam itu, Adrianus menilai orang tua lah yang harus waspada. Jangan sampai anak menjadi korban.
"(Orang tua) harus serius menutup kesempatan. Be vigilant terhadap anak masing-masing," ucapnya.
Dia pun menyebut, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, penegak hukum harus bergerak dengan cepat mengusut kasus-kasus macam ini.
"Pengungkapan cepat dan tuntas," pungkasnya.
