Bima Arya: Kemendagri Akan Maksimalkan e-Voting di Seluruh Pilkades
·waktu baca 2 menit

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut Kemendagri akan memaksimalkan e-voting dalam seluruh pemilihan Kepala Desa di Indonesia.
Keputusan ini diambil usai melihat suksesnya 1.700 desa yang sudah memakai e-voting.
“Sudah 1.700 desa, tanpa orang banyak tahu, sudah melakukan e-voting dengan aman," kata Bima di dalam acara diskusi mengenai RUU Pemilu di DPP Partai Demokrat, Jakarta pada Senin (19/5).
"Tadinya banyak yang enggak percaya tapi kemudian ketika para kandidat itu melihat ‘wah sistem ini membuat lapangan rata’ enggak ada intervensi, maka semua mendukung,” sambungnya.
“Jadi nyoblos, bukan nyoblos, apa, touch screen kemudian di-print dan hard copy-nya dimasukkan ke kotak suara, satu diambil oleh si voters, lancar, teknologinya dari BRIN, anggarannya? Enggak ada, seadanya cukuplah dari desa-desa setempat,” tambahnya.
Melihat kesuksesan tersebut, Bima mengatakan akan memaksimalkan e-voting untuk tahapan Pilkades yang akan datang.
“Jadi, nanti ketika pilkades gelombang selanjutnya sudah jelas, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e-voting di seluruh pilkades, untuk masa depan yang lebih transparan,” kata dia.
Ditemui usai acara, Bima menyebut bahwa e-voting di Pilkades bisa menjadi batu loncatan untuk e-voting di tingkat daerah hingga nasional.
“Ya kalau di desa itu relatif siap sebetulnya. Karena teknologinya sederhana. Nah kalau ditarik ke kota kabupaten tentu perlu sistem yang lebih matang,” ujarnya.
“Tapi paling tidak kita ingin coba nanti di tahapan pilkades berikutnya akan dimaksimalkan. Sehingga ini menjadi batu loncatan atau tahapan menuju e-voting di tingkat nasional nantinya,” sambungnya.
Menurut Bima, ada ruang yang memungkinkan e-voting masuk dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Ruang itu ada, artinya ada ruang terbuka untuk mekanisme pemilihan berdasarkan digital atau e-voting,” tambahnya.
Terkait apakah sudah bisa langsung dipakai pada Pemilu 2029, Bima mengatakan “Ya tergantung kesepakatan dari pemerintah bersama DPR."
