Bima Arya Pastikan Naskah RUU Pemilu dari Kemendagri Sudah Siap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Doorstop Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin (27/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin (27/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan telah menyelesaikan penyusunan draf atau naskah revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). RUU Pemilu memang tengah diperbincangkan di DPR meski pembahasannya belum juga dimulai.

Bima menjelaskan penyusunan naskah RUU Pemilu tersebut tidak dikerjakan sendiri oleh Kemendagri, tapi melibatkan berbagai mitra strategis.

​"Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi, ya universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian," terang Bima Arya usai memimpin Upacara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Petugas membawa kotak suara saat melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Bima juga menegaskan pemerintah pada prinsipnya tinggal menunggu bergulirnya tahap pembahasan bersama DPR. Segala dokumen kelengkapan yang dibutuhkan sebagai prasyarat perumusan sebuah regulasi pemilu dinilai telah dirampungkan secara matang guna mengantisipasi segala perkembangan politik.

​"Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR. Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu, kami siap," tegasnya.

kumparan post embed

DPR RI dan pemerintah tengah dalam tahap persiapan intensif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang ditargetkan rampung pada April 2027 mendatang.

Revisi ini akan difokuskan pada perbaikan sistem kepemiluan dan kepatuhan terhadap pelaksanaan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang Pemilu 2029.