Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bima Arya Rapat Bareng KPU Bahas Pilkada NTT: Warga Harus Pakai Hak Pilihnya
13 November 2024 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kemendagri menggelar rapat bersama KPU di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Rabu (13/11). Rapat membahas Pilkada di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta memastikan penggunaan hak milik suara dapat berjalan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
Kemendagri diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Sedangkan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin hadir langsung.
“Jadi Pak Menteri meminta kami untuk berkoordinasi dengan semua stakeholders, KPU, Bawaslu, Pj NTT, para Bupati, dan juga stakeholders yang berada di sana untuk memastikan bahwa tahapan Pilkada di sana tetap berjalan baik, memastikan bahwa semua yang memiliki hak pilih tetap bisa memakai hak pilihnya,” ujar Bima Arya dalam sambutannya.
Bima mengatakan, Kemendagri akan meminta Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto untuk melaporkan perkembangan Pilkada di daerahnya. Termasuk kebutuhan apa saja yang diperlukan mengingat NTT baru mengalami bencana alam erupsi Gunung Merapi Lewotobi Laki-Laki.
“Kita ingin minta juga update dari Pak PJ Gubernur di sana, berserta teman-teman KPU terkait dengan proyeksi kebutuhan apa saja,”ucap Bima.
ADVERTISEMENT
“Artinya pergeseran TPS, berapa orang, kemudian juga bagaimana dengan warga yang dokumen kependudukan juga hilang gitu ya atau rusak, antisipasi seperti apa. Jadi berikutnya kami dengarkan di lapangan, kemudian kita bisa petakan kebutuhannya,” sambungnya.
Bima menjelaskan, kebutuhan ini termasuk pelayanan kependudukan yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Pengenal. Sebagai langkah pertama, dia juga akan memastikan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat selesai sesuai rencana.
“Apa yang terkait dengan pelayanan kependudukan yang diperlukan, dan juga kalau jika ada kebutuhan KTP dan hal-hal lain. [dan] yang pertama juga tentu untuk pendirian TPS-TPS karena waktu tinggal 13 hari lagi,” tutupnya.