Bima Arya: Roy Rizali Jadi Plh Gubernur Kalsel Usai Paman Birin Mundur

14 November 2024 7:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar (kanan) memberi keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (16/10/2024) terkait hasil OTT KPK 6 Oktober lalu. Foto: Syamsuddin Hasan/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar (kanan) memberi keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (16/10/2024) terkait hasil OTT KPK 6 Oktober lalu. Foto: Syamsuddin Hasan/ANTARA
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur Kalsel. Keputusan ini merupakan respons atas mundurnya Sahbirin Noor alias Paman Birin.
ADVERTISEMENT
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur," kata Wamendagri Bima Arya saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Bima Arya mengatakan, penunjukan Roy sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk kondisi pemerintahan di Kalsel.
"Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye," tambah dia.
Karena itu pula, Kemendagri memilih Roy sebagai Plh Gubernur Kalsel. Roy akan menjadi Plh sampai Muhiddin selesai menjalani masa kampanye Pilkada 2024.
"Artinya beliau (Wagub Kalsel) saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sahbirin Noor memilih mundur dari jabatannya. Dia sudah pamit ke jajaran Pemprov Kalsel.
Sahbirin Noor baru menang sidang Praperadilan sekaligus menggugurkan status tersangka yang ditetapkan KPK.
Bima Arya sempat menyampaikan, Sahbirin mundur karena ingin menjaga kondusivitas.