Bima Arya Sebut Bupati Aceh Selatan Diperiksa Hari ini, Dicopot Atau Tidak?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Aceh Selatan Mirwan. Foto: Instagram/ @h.mirwan_ms_official
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Aceh Selatan Mirwan. Foto: Instagram/ @h.mirwan_ms_official

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri. Pemeriksaan Mirwan tak lain terkait keberangkatan umrah di tengah bencana Aceh.

"Dan hari ini, informasinya, Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat kami, inspektorat khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan," kata Bima Arya di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).

Presiden Prabowo sudah sempat menyinggung soal kepala daerah yang tidak sanggup menangani bencana untuk mundur saja. Terkait itu, Bima Arya mengatakan, ada sejumlah langkah yang harus dilalui untuk sampai pada keputusan pencopotan terhadap kepala daerah.

Dalam, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ada kewajiban bagi kepala daerah, larangan bagi kepala daerah, dan sanksi-sanksi apa.

kumparan post embed
Wamendagri Bima Arya saat menghadiri Musyawarah Perusahaan Air Minum Nasional di Surabaya. Foto: Dok. Kemendagri

Sanksi kemudian diatur mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian tetap. Inspektorat bisa mengirim rekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk pencopotan kepala daerah.

"Itu pintu-pintunya. Jadi, mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan kepada, terhadap Bupati Aceh Selatan," ungkap dia.

Politikus PAN itu mengatakan, dalam perkara ini, tidak hanya Mirwan yang diperiksa. Sejumlah pejabat dan pegawai di Pemkab Aceh Selatan juga diperiksa.

"Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, kan itu penting ya. Nah, jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan," ucap dia.