Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) mulai diterapkan di Bodebek hari ini. Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga yang masih belum mengetahui kebijakan ini, sehingga sanksi belum diterapkan.
ADVERTISEMENT
"Tadi pagi Pak Wakil dan Pak Gubernur muter, patroli, periksa titik-titik cek point. Memang ini fase-fase awal kan, jadi masih sosialisasi, belum ada sanksi. Cuma banyak warga yang belum taat, dan yang juga penting bagaimana mengkoordinasikan bantuan kepada warga. Dari APBD kita ada yang digelontorkan untuk bantuan sosial dan lain-lain," kata Bima dalam wawancara bersama kumparan, Rabu (15/4).
Bima menegaskan pentingnya sanksi selama penerapan PSBB di Kota Bogor. Menurutnya, penerapan PSBB tidak akan efektif jika tidak ada sanksi bagi warga yang melanggar. Sehingga penting untuk bersikap tegas sejak awal.
"Tidak ada artinya PSBB tanpa sanksi. Ini kan ada payung hukum di atas. Ada Permenkes, UU Kekarantinaan dan merujuk pada sanksi pidana dalam KUHP, jadi ada sanksi denda," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak ingin wabah ini berjalan panjang. Jadi lebih baik kita tegas sekarang, tapi bisa memperpendek wabah ini daripada tidak tegas, memberikan banyak ruang, kerugiannya akan lebih besar lagi," lanjutnya.
Agar PSBB sukses, perlu kerja sama Pemkot dengan TNI dan Polisi. Koordinasi ini, kata Bima, harus dilakukan agar pelaksanaan PSBB dalam berjalan dengan lancar.
"Yang pasti diperlukan koordinasi yang solid antara Pemkot, TNI, dan Polisi. Kalau Pemkot sendiri kan enggak bisa, dan didukung juga tokoh-tokoh masyarakat di bawah sampai tingkat RT/RW," pungkasnya.
==========
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!