Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Deputi VII BIN Wawan Purwanto menyebut, pihaknya tak bisa sembarang bicara tanpa bukti yang kuat.
"Ini masalah hukum, jangan bicara kalau tidak ada bukti, nanti menjadi asumsi terus menggiring opini. Hukum tak boleh menjadi teka-teki," ujar Wawan kepada kumparan, Rabu (14/10).
Wawan menjelaskan, saat ini polisi sudah mulai menangkap sejumlah tokoh. Penangkapan ini, lanjut dia, pasti memiliki bukti permulaan yang cukup. Setelah berbagai penangkapan ini maka bakal dikembangkan untuk menangkap siapa aktor di balik demo ricuh UU Cipta Kerja tersebut.
"Tinggal pengembangan selanjutnya terus disidik, dari berbagai percakapan, provokasi dan aksi serta donasi semua terbuka. Termasuk penyedia batu, bom molotov, termasuk senjata tajam," jelas Wawan.
"Kita ini sudah memodernisasi peralatan, menggunakan scientific investigation, jadi tidak asal-asalan. Kita ikuti perkembangan secara saksama, jangan ikuti hoaks, cek dulu sebelum melangkah," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
BIN mengatakan, pasti pada akhirnya aktor di balik ricuh demo Omnibus Law diamankan. Wawan pun memastikan proses persidangan akan digelar transparan. Ia pun mempersilakan para terdakwa mempersiapkan alibi dan penasihat hukum agar persidangan berjalan fair.
"Perlahan tapi pasti aktor itu diamankan, jadi mulai terang benderang, dan tentunya kita tetap junjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Wawan.
"Penangkapan selanjutnya menunggu waktu, jadi publik tidak perlu berspekulasi lagi terhadap apa yang sesungguhnya terjadi," lanjut dia.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan, demo tak dilarang dan dilindungi konstitusi. Namun, tindakan anarkistis tidak diizinkan dan jika dilakukan pasti memiliki sanksi hukum.
BIN mengajak seluruh masyarakat untuk memetik hikmah dari aksi demo UU Cipta Kerja tersebut. Pelajaran yang dimaksud yaitu mengedepankan jalur hukum melalui gugatan di judicial review jika ada penolakan terhadap suatu produk undang-undang.
ADVERTISEMENT
"Bukan dengan cara brutal dan melanggar hukum yang berujung sanksi pidana," tutup Wawan.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 8:38 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini