Binus Simprug ke Komisi III DPR: Bukan Bullying, tapi Berkelahi dan Ada 'Wasit'

17 September 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Jakarta Selatan, Kel. korban dan pengacara Alm. Rasich Hanif serta Kuasa Hukum Sdri. RE kasus Bullying SMA Binus Simprug di ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Jakarta Selatan, Kel. korban dan pengacara Alm. Rasich Hanif serta Kuasa Hukum Sdri. RE kasus Bullying SMA Binus Simprug di ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak Yayasan Binus Simprug menyebut tak ada perundungan antar siswa yang terjadi di sekolah tersebut sebagaimana video viral yang beredar. Namun, yang terjadi adalah perkelahian yang sudah disepakati.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakan oleh pihak yayasan SMA Binus Simprug, Dewi Susanti, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Dia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan investigasi internal.
“Kami juga melakukan investigasi terkait secara terpisah terhadap anak-anak yang terlibat dalam surat itu mereka mengatakan bahwa perkelahian itu adalah suatu kesepakatan,” kata Dewi di rapat tersebut yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Dewi mengeklaim, hal tersebut juga bukan pengeroyokan. Dia mengatakan, perkelahian tersebut juga ada yang menjadi ‘wasit’ dan hanya dilakukan lima detik yang didapatkan dari keterangan anak-anak yang ada dalam video viral tersebut.
"Enggak (Bullying). Ini satu lawan satu jadi seperti sepakat 5 detik ya, nanti berhenti, jadi ada jurinya gitu Pak, ada wasitnya yang memperhatikan. Itu kesepakatan berdasarkan hasil investigasi kami sendiri, itu munculnya dari ada korban sendiri. Itu menurut keterangan hasil investigasi yang kami dapat dari pihak-pihak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
“Ini yang terungkap di penyelidikan, jadi yang saya sampaikan ini bukan dari keterangan kami, tetapi keterangan anak-anak tersebut, anak-anak yang berhadapan dengan hukum selama proses tersebut,” lanjutnya.
Selain Dewi, kuasa hukum dari delapan anak yang berhadapan dengan hukum, Rasamala Aritonang, juga mengatakan tidak ada peristiwa perundungan. Melainkan kesepakatan untuk berkelahi.
“Tidak ada pengeroyokan kita bisa lihat di dalam video yang tadi diputar sebagaimana secara sukarela masuk toilet, masuk kemudian ada kesepakatan di dalamnya untuk satu lawan satu,” ujarnya.
RE Bantah Perkelahian
Siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE yang diduga menjadi korban bullying memberikan keterangannya di Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sementara itu, anak korban yang juga hadir pada RDPU tersebut, RE membantah bahwa ada kesepakatan untuk berkelahi. Tapi, dia menyebut, di toilet tersebut dirinya justru diintimidasi.
“Saya sangat terancam dan terintimidasi, saya merasa sangat takut ada di toilet itu. Dari awal saya sudah digiring oleh mereka yang jumlahnya ada belasan orang itu, dan badan mereka gede-gede,” ujar RE.
ADVERTISEMENT