SMA Binus Cek Isu Pelaku Perundungan dan Pelecehan Anak Pejabat-Ketum Parpol

14 September 2024 20:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers tim kuasa hukum Binus terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers tim kuasa hukum Binus terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Binus School Simprug mengaku akan menelusuri kebenaran informasi terkait orang tua terduga pelaku perundungan dan pelecehan terhadap siswa berinisial RE.
ADVERTISEMENT
Disebut-sebut orang tua terduga pelaku merupakan pejabat hingga ketua umum salah satu partai politik.
Kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia mengaku akan mencari tahu kebenarannya.
"Kami belum dapat informasi itu. Nanti saya coba cek kepada manajemen ya. Saya belum lihat ya," kata Otto kepada wartawan, Sabtu (14/9).
Isu ini pertama kali dilontarkan oleh kuasa hukum RE, Agustinus Nahak. Ia menuturkan, para terduga pelaku sendiri yang mengungkapkan hal tersebut.
"Si siswa-siswa ini yang menyatakan diri langsung, memperkenalkan bahwa bapak saya adalah ketua partai, bapak saya adalah pejabat. Bukan dia (korban) yang ngarang, bukan," ujar Agustinus kepada wartawan.
Agustinus menyebut, RE merupakan siswa baru di sana. Sehingga, para siswa lama memintanya untuk dilayani.
ADVERTISEMENT
"Karena anak korban anak baru di sana, sehingga ketika mereka memperkenalkan diri sebagai anak-anak orang hebat itu, anak korban diminta untuk melayani mereka. Justru karena dia tidak mau dan tidak ikut, akhirnya kejadian ini terjadi," beber Agustinus.
Binus Bantah Perundungan
Otto mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024. Namun, menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual.
"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan di-bully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian di antara mereka," kata Otto.
Otto mengatakan fakta itu didapatkan dari beberapa potongan CCTV yang merekam aktivitas RE. Di mana ada 2 lokasi kejadian, yakni kantin dan toilet sekolah.
Pada rekaman CCTV di kantin, terlihat RE terlibat kontak fisik dengan siswa lainnya. RE malahan justru tampak menjambak rambut siswa lain tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ditampilkan pula sebuah rekaman yang diambil dari salah satu ponsel siswa memperlihatkan yang terjadi di dalam kamar mandi. Rupanya, di sana RE berkelahi dengan salah satu siswa.
"Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi, satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai," jelas Otto.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat ini, kasus itu tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Perkaranya sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, artinya polisi sudah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus itu dilaporkan pada Januari 2024. Menurut dia, sudah ada sekitar 18 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Kasus itu pun sudah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
"Sekarang juga sudah lagi diproses, hari ini sudah naik sidik sudah gelar perkara," kata dia kepada wartawan pada Senin (9/9).
Nurma menyebut total ada 4 orang terlapor dalam kasus itu yang berinisial K, L, C, dan K. Meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.
"Terlapor ada 4 orang," kata Nurma.