BKN dan KPK Harus Jelaskan ke Publik soal Pertanyaan Janggal Tes ASN

Kabar tidak lolosnya puluhan pegawai KPK sebagai ASN dalam tes wawasan kebangsaan menyita perhatian banyak pihak. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pihak-pihak yang terlibat dalam ujian tersebut menjelaskannya secara terbuka.
"Sebagaimana kita ketahui, banyak spekulasi yang muncul bahkan sangat tidak produktif dalam perspektif profesionalitas manajerial KPK. Persoalan integritas, subjektivitas menjadi diskursus di internal KPK," kata Didik dalam keterangannya, Rabu (5/5).
Ia meminta masalah ini tidak berlarut-larut. Sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK dapat segera memberikan penjelasan.
"Keadaan demikian tidak boleh berlarut-larut dan harus segera mendapatkan kejelasan dan titik terang. Untuk itu, saya berharap agar Badan Kepegawaian Negara dan KPK dapat memberikan penjelasan seterang-terangnya agar tidak berkembang spekulasi yang kontra produktif," tuturnya.
Ketua DPP Demokrat ini menyebut, jika keterbukaan, akurasi, dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan, maka tidak perlu memunculkan polemik dan spekulasi yang tidak perlu. Jika alih status dilakukan dengan transparansi yang tinggi dan terukur, profesional dan akuntabel, maka semua orang bisa menerima apa pun hasilnya.
"Sebaliknya jika keterbukaannya rendah, profesionalisme, dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jangan heran jika muncul ketidakpercayaan publik dan akhirnya berkembang spekulasi yang tidak perlu terkait dengan integritas KPK," pungkasnya.
Dari kabar yang beredar, salah satu pegawai KPK yang tak lolos dalam tes ini adalah penyidik senior Novel Baswedan. Sejumlah direktur dan penyidik yang menangani berbagai kasus yang tengah berjalan juga dikabarkan tidak lolos.
UU KPK hasil revisi mensyaratkan status pegawai KPK beralih menjadi ASN. Perubahan status itu dilakukan maksimal 2 tahun usai UU KPK hasil revisi disahkan pada 17 September 2019.
Dalam proses alih status tersebut, KPK bekerja sama dengan BKN menggelar tes kebangsaan, netralitas, hingga antiradikalisme kepada para pegawai pada 9-10 Maret. KPK sudah menerima hasilnya dari BKN pada 27 April, namun belum diumumkan ke publik secara resmi.
