BNN Gerebek Rumah Produksi Ekstasi di Serang

29 September 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
BNN Banten menggerebek rumah produksi ekstasi di salah satu perumahan yang terletak di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Minggu (29/9).
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang kami terima, dari penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti bahan pembuatan ekstasi yang dibungkus dalam karung dan plastik.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan informasi tersebut. Namun dia belum dapat membeberkan hasil penangkapan itu.
“Kami sedang kembangkan. Nanti kami undang rekan-rekan media besok,” kata Rohmad kepada wartawan.
Selain itu, dari penggerebekan itu juga BNN mengamankan sejumlah orang. Petugas juga menemukan alat yang memproduksi ekstasi.
Rencananya BNN akan membeberkan penangkapan itu pada Senin besok.