Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN ) Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,26 kilogram. Barang haram tersebut didapat dari hasil pengungkapan dua kasus.
ADVERTISEMENT
Pertama berasal dari penangkapan dua pengedar sabu asal Aceh di jalan Juanda, Sidoarjo. Kemudian kedua dari hasil penangkapan seorang sopir di jalan Toll Warugunung, Surabaya yang membawa sabu dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan salah satu pengedar sabu dari Aceh bernama Jupri terpaksa ditembak mati. Sebab ia melawan petugas saat dibekuk.
“Satu orangnya tertembak mati karena melarikan diri dan melawan, keduanya ini asli dari Aceh. Jupri yang sudah meninggal. Rizal ini dijanjikan apabila sudah menjual 100 gram akan mendapat uang Rp 1 juta, itu kasus pertama,” kata Bambang di sebelum pemusnahan barang bukti, di BNN Jatim, Surabaya, Selasa (26/11).
Dari tangan Jupri, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Sementara sabu yang dibawa oleh seorang sopir bernama Syafii ditemukan dibungkus rapi dalam paket teh China. Sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Bangkalan, Madura.
ADVERTISEMENT
“Kita monitor di jalan dan sampai Surabaya kita cegat di jalan Toll Warugunung, kita tangkap dan geledah bersama Anjing pelacak K9, ditemukan ada narkotika dan kita tanyakan ada dimana, kemudian dia jawab ada di Jok. Kita dapatkan 4 koma sekian kilo,” ucap Bambang.
Lebih jauh, Bambang mengatakan dua kasus ini saling berkaitan. Sebab peredaran sabu dalam sindikat ini sama-sama berasal dari jaringan lapas.
Bambang enggan menyebut nama lapas tersebut. Namun Bambang menuturkan sabu tersebut bakal disebar di Jatim dan di wilayah Madura.
“Itu pesanan dari lapas, kemudian belum bisa kita ungkap karena terbentur birokrasi,” pungkasnya.