BNN Jemput Bandar Narkoba yang Diduga Dalang Rusuh Lapas Aceh

4 Desember 2018 14:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kerusuhan yang terjadi di Lapas Klas II Lambaro, Aceh pada Kamis (29/11) lalu diduga didalangi oleh seorang napi bandar narkoba atas nama Muratala bin Ilyas (34).
ADVERTISEMENT
Muratala merupakan napi narkoba yang divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bireuen. Informasi yang diperoleh kumparan, kerusuhan saat itu diduga sebagai upaya agar Murtala bisa melarikan diri. Musababnya, saat itu Muratala hendak dipindahkan dari Lapas Aceh ke Jakarta.
Namun, ketika kerusuhan itu pecah. Pihak BNN langsung memantau gerak-gerik Muratala di Lapas Lambaro. Muratala yang tadinya hendak kabur, mengurungkan niatnya.
Ditemui usai menghadiri deklarasi Banda Aceh Anti-Narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengakui adanya penjemputan terhadap Muratala Ilyas ke Jakarta sehari setelah kericuhan di lapas.
“Jadi begini ceritanya supaya berita lurus dan tidak miring. Murtala ini sebelum ada kejadian sudah dibuatkan surat untuk dijemput dari lapas karena dia mau dilakukan pemeriksaan lanjutan ke Jakarta,” ujar Faisal di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Selasa (4/12).
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser (kedua kanan) saat menghadiri deklarasi  Aceh Anti Narkob,di Taman Bustanul  Salatin, Selasa (4/11) . (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser (kedua kanan) saat menghadiri deklarasi Aceh Anti Narkob,di Taman Bustanul Salatin, Selasa (4/11) . (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Faisal menyebut surat pemberitahuan penjemputan Murtala untuk dibawa ke Jakarta itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenkumham Aceh sebelum bandar tersebut dijemput pada Jumat (30/11).
ADVERTISEMENT
“Sekarang dia (Murtala) sudah di sana (Jakarta). Sebelumnya (29/11) kita antar surat dulu ke Kanwil Kemenkumham, setelah disetujui besoknya (30/11) langsung dijemput. Dia tidak ikut melarikan diri,” ucapnya.
Menurut Faisal, alasan penjemputan Murtala ke Jakarta itu untuk pemeriksaan lanjutan dalam kasus pencucian uang dari hasil narkoba yang menjeratnya.
“Jadi dia dibawa bukan karena penyebab kericuhan. Kita mengatakan yang benar,” tegasnya.