BNN Langkat Sudah Tahu Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati untuk Pecandu Narkoba

25 Januari 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan kerangkeng di halaman belakang rumah Bupati Langkat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan kerangkeng di halaman belakang rumah Bupati Langkat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat buka suara soal kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat Rusmiati mengatakan institusinya sudah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia itu. Menurut dia, kerangkeng itu memang diperuntukkan pembinaan atau rehabilitasi pecandu narkoba warga tidak mampu di daerah sekitar.
"Kita sudah tahu dan kita sudah pernah ke sana pada tahun 2017 lalu untuk meninjau langsung lokasi tersebut," ujarnya, Selasa (25/1).
Menurut dia, kerangkeng itu sejatinya tidak layak jika disebut sebagai tempat rehabilitasi atau pembinaan bagi pecandu narkoba. Dia tak menjelaskan detail apa saja kelayakan bagi sebuah tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
"Kalau dibilang layak, ya belum layak. Yang pasti kalau untuk standar BNN bagi pecandu narkotika masih belum memenuhi syarat," kata dia.
Sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia itu dianggap sebagai bagian dari eksploitasi manusia. Pihak yang kali pertama mengungkap keberadaan kerangkeng itu adalah Migrant Care.
ADVERTISEMENT
Migrant CARE pun melaporkannya ke Komnas HAM. Ada tujuh dugaan pelanggaran HAM yang diduga terjadi di halaman belakang rumah Bupati Langkat.
Komnas HAM merespons cepat laporan tersebut. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menurunkan tim ke lokasi kerangkeng berada.