BNN Latih Warga Aceh: Dari Tanam Ganja Jadi Petani Kopi
·waktu baca 3 menit

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di kawasan rawan tanaman terlarang, termasuk di Aceh, dengan melatih warga yang sebelumnya menanam ganja untuk beralih menjadi petani kopi.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi BNN dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Seperti di Aceh misalnya, yang kita latihkan masyarakat di sana yang tadinya menanam atau bercocok tanam dengan ganja, kita latihkan menjadi petani kopi yang lebih produktif dan berpenghasilan,” kata Suyudi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Suyudi menjelaskan, pihaknya mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 112,77 miliar untuk bidang pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang dan kawasan rawan peredaran gelap narkotika.
“Bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 112,77 miliar, di antaranya untuk pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang, pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan peredaran gelap narkotika, pemberdayaan stakeholder lembaga pendidikan, pemberdayaan stakeholder instansi atau tempat kerja, dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika,” tutur dia.
Menurut Suyudi, fokus pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu strategi utama BNN untuk membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
Selain menyasar masyarakat umum, program pemberdayaan juga dilakukan melalui pelibatan lembaga pendidikan. BNN menilai sekolah memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
“Upaya strategis ini dilaksanakan melalui beberapa langkah berikut, yaitu pelibatan aktif lembaga pendidikan dalam menghidupkan alarm kewaspadaan di lingkungan sekolah guna menekan risiko penyalahgunaan narkotika pada generasi muda,” ucapnya.
Langkah tersebut dinilai penting karena data prevalensi penyalahgunaan narkotika menunjukkan kelompok usia muda masih menjadi kelompok yang paling rentan.
“Hal ini menjadi sangat krusial mengingat data prevalensi tahun 2025 menunjukkan bahwa lonjakan angka penyalahguna tertinggi berada pada kelompok usia 15 sampai 24 tahun,” kata Suyudi.
“Penguatan stakeholder di lingkungan kerja sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan narkotika di kawasan perkebunan dan pertambangan,” lanjutnya.
Suyudi menilai peredaran narkotika di kawasan perkebunan tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berkorelasi dengan meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan bersama, terlebih fakta di lapangan menunjukkan bahwa peredaran narkotika di kawasan perkebunan berkorelasi langsung dengan meningkatnya risiko gangguan keamanan dan ketertiban seperti tindak pencurian,” ungkapnya.
Salah satu program yang kini menjadi perhatian BNN adalah pengembangan ekonomi alternatif bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan tanaman terlarang.
Menurut Suyudi, pendekatan tersebut telah diterapkan di Aceh. Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari budidaya ganja diberikan pelatihan dan pendampingan untuk beralih ke sektor pertanian yang legal.
“Kemudian pelaksanaan Grand Design Alternative Development atau GDAD di kawasan rawan tanaman terlarang melalui pelatihan keterampilan hidup atau life skills. Masyarakat diberdayakan untuk membudidayakan komoditas alternatif yang berkelanjutan dan memiliki nilai tambah ekonomi,” kata Suyudi.
