BNN Musnahkan Barang Bukti 11,91 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 2 Jaringan
·waktu baca 2 menit

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 11,91 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan 2 kasus yang berbeda.
Kasus pertama, kata dia, BNN mengungkap jaringan narkoba jenis sabu lintas Provinsi dari Aceh ke Jawa Tengah. Dalam kasus ini ada dua tersangka yang turut ditangkap.
"Kita melakukan penangkapan dan sekaligus penyitaan terhadap barang bukti ketika para pelaku melakukan perjalanan dari Aceh dengan jalan darat melalui Sumatera Utara ke daerah Jakarta, ke Jawa Barat dengan tujuan Jawa tengah," kata Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/8).
Kemudian pada kasus kedua, peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap BNNP DKI Jakarta pada 27 Juli lalu di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Pemusnahan barang bukti ini, bukan hanya memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan undang undang, namun juga adalah upaya kita untuk memperlihatkan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi bahwa narkotika dan apa pun yang telah disita BNN ditangani secara benar baik dan profesional," ujarnya.
Di kesempatan ini, Arman juga mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba ke Indonesia sering dilakukan melalui jalur laut.
"Sampai saat ini jalur penyelundupan narkoba ke Indonesia lebih banyak menggunakan jalur laut atau transportasi laut kemudian tiba di pantai kita, dipindahkan ke satu tempat atau gudang baru dari sana nanti akan dikirim melalui transportasi darat terutama menuju ke daerah DKI Jakarta dan dari sini akan disebarkan sesuai dengan pemesan di tempat masing-masing," jelas dia.
