BNN Razia Klub Malam Sari Ayu di Jakbar, 4 Pengunjung Positif Narkoba

15 Desember 2019 19:22 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di klub Sari Ayu, Jakarta Barat. Riza dilakukan pada Minggu (15/12) mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan rencananya BNN akan merazia beberapa tempat hiburan malam lainnya. Namun karena keterbatasan personel razia hanya digelar di Sari Ayu.
"Karena keterbatasan personel dan peralatan maka hanya satu tempat yang dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh yaitu tempat hiburan malam klub Sari Ayu dengan pengunjung 300 orang yang rata-rata berumur antara 20 sampai 40 tahun," kata Arman dalam keterangan tertulisnya.
BNN Razia tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (15/12) dini hari. Foto: Dok, BNN
Petugas BNN kemudian melakukan pemeriksaan urine kepada 103 pengunjung yang diambil secara acak. Hasilnya 4 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Setelah dilakukan tes urine, empat (satu perempuan dan 3 laki-laki) yang terindikasi mengkonsumsi narkoba," ucap Arman.
Selanjutnya empat orang itu dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui jenis narkoba yang mereka konsumsi dan dari mana peredarannya.
BNN Razia tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (15/12) dini hari. Foto: Dok, BNN
Arman menuturkan razia ini sengaja dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba jelang pergantian tahun baru. Razia ini juga diharapkan dapat memberikan efek agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ini dilakukan BNN dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba terutama oleh anak-anak muda kita di tempat hiburan malam pada saat berakhir pekan. Kehadiran BNN diharapkan ada efek deterrent, mengingatkan para pengunjung bahwa tempat hiburan malam tidak berarti bebas dari pengawasan BNN," tuturnya.