BNN Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan di Aceh Selatan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan ladang ganja seluas 2 hektare yang ditemukan di Aceh Selatan. Foto: Dok. BNN
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan ladang ganja seluas 2 hektare yang ditemukan di Aceh Selatan. Foto: Dok. BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali temukan ladang ganja di kawasan Aceh Selatan. Tak kurang dari 2 hektare ladang ganja ditemukan di sejumlah titik.

Sedikitnya, petugas menemukan 4 titik ladang ganja di antara pegunungan Sawah Tingkem dan Seleukat, Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Ladang ganja tepatnya berada di ketinggian 388 MDPL.

Setelah terindentifikasi, tim langsung menuju ke lokasi. Proses pemusnahan ladang ganja juga langsung dilakukan di lokasi.

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan ladang ganja seluas 2 hektare yang ditemukan di Aceh Selatan. Foto: Dok. BNN

"Total tanaman ganja yang berhasil kita musnahkan adalah 40.000 batang dengan panjang 50 sampai 310 cm dan berat basah sekitar 15 ton," ujar Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Victor J Lasut, dalam keterangannya, Kamis (25/7).

"Untuk melakukan pemusnahan ini, kami kerahkan 102 personel yang terdiri dari Tim BNN Pusat, Propam Mabes Polri, Tim BNNK Aceh Selatan, Kodim 0107, Brimob Den B Aceh Selatan serta Tim Polres Aceh Selatan," tambah dia.

Anggota kepolisian bersama anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menuju ladang ganja di Aceh Selatan. Foto: Dok. BNN

Tak hanya ladang ganja, tim gabungan juga menemukan sejumlah bibit tanaman ganja siap semai, satu set alat penyemprot pestisida, timbangan, dan beberapa alat pertukangan lainnya.

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) mencabut pohon ganja yang ditemukan di Aceh Selatan. Foto: Dok. BNN

Victor mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar untuk tak lagi menanam ganja di kawasan tersebut. Para petani ganja ini menanam ganja di atas tanah milik negara, sudah tentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh negara.

"Kita lihat di kawasan ini banyak sekali pohon pala, mungkin bisa kita jadikan alternatif tanaman yang lebih menjanjikan agar mereka tidak lagi menanam ganja," tambah Victor.