BNN Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Jaringan Medan-Bali, Sita 7,2 Kg Ganja

14 September 2023 8:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkotika diduga jenis ganja yang disita seorang pria berinisial KD di Bali. Foto: Dok. BNN Bali
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkotika diduga jenis ganja yang disita seorang pria berinisial KD di Bali. Foto: Dok. BNN Bali
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menangkap seorang pria berinisial KD, Rabu (13/9) malam. KD diduga pengedar dan terlibat sindikat narkotika di Kabupaten Buleleng, Bali.
ADVERTISEMENT
"Dengan barang bukti sementara 7 box yang diduga narkotika (jenis ganja) dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram," kata Kepala BNN Bali Brigjen Nurhadi Yuwono dalam keterangan rilis, Kamis (14/9).
Barang bukti narkotika diduga jenis ganja yang disita seorang pria berinisial KD di Bali. Foto: Dok. BNN Bali
KD merupakan sindikat narkotika jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. Selain itu, KD merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022 lalu.
BNN Bali masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. BNN juga menelusuri rekan sejawat KD untuk mengedarkan narkotika ini.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," katanya.