Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BNN Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Jaringan Medan-Bali, Sita 7,2 Kg Ganja
14 September 2023 8:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menangkap seorang pria berinisial KD, Rabu (13/9) malam. KD diduga pengedar dan terlibat sindikat narkotika di Kabupaten Buleleng, Bali.
ADVERTISEMENT
"Dengan barang bukti sementara 7 box yang diduga narkotika (jenis ganja) dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram," kata Kepala BNN Bali Brigjen Nurhadi Yuwono dalam keterangan rilis, Kamis (14/9).
KD merupakan sindikat narkotika jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. Selain itu, KD merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022 lalu.
BNN Bali masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. BNN juga menelusuri rekan sejawat KD untuk mengedarkan narkotika ini.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," katanya.