BNNP Jabar Musnahkan 284 Kg Ganja dari 2 Kasus di Bekasi dan Bandung Barat

8 Oktober 2021 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNNP Jabar bersama dengan instansi terkait menggelar giat pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Plaza Rakyat, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
BNNP Jabar bersama dengan instansi terkait menggelar giat pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Plaza Rakyat, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNNP Jabar memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di Plaza Rakyat, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat pada Jumat (8/10). Ganja itu dimusnahkan dengan menggunakan insenerator.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Jabar Brigjen Benny Gunawan mengatakan, total terdapat 284 kilogram ganja yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut. Ratusan kilogram ganja itu merupakan barang bukti dari pengungkapan dua kasus di Bekasi dan Bandung Barat.
"Berasal dari dua pengungkapan kasus yakni kasus di Bekasi dengan total 220 kilogram dan di KBB sebanyak 64 kilogram," kata dia kepada wartawan.
BNNP Jabar bersama dengan instansi terkait menggelar giat pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Plaza Rakyat, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Foto: Dok. Istimewa
Untuk kasus di Bekasi, Benny menambahkan, terdapat seorang pelaku berinisial AP yang berperan sebagai kurir telah diamankan. Dia membawa ganja yang berasal dari Aceh namun digagalkan oleh petugas ketika berhenti di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek pada bulan Juni lalu.
Kemudian, ada satu pelaku lainnya berinisial MS yang diamankan di Bandung Barat. Pelaku yang berperan sebagai kurir tersebut membawa ganja dari Medan dan diamankan oleh petugas di Tol Purbaleunyi pada bulan September lalu.
ADVERTISEMENT
"Kami ungkap dengan sistem pembuntutan, misalnya yang KBB itu kami buntuti kemudian digerebek di Tol Cipularang KM 115, termasuk yang di Bekasi juga seperti itu," ujar dia.
BNNP Jabar bersama dengan instansi terkait menggelar giat pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Plaza Rakyat, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Foto: Dok. Istimewa
Benny memastikan, pihaknya bakal menelusuri temuan kasus yang telah diungkap itu agar diketahui sindikat dan para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika. Dia menyebut, bakal mudah untuk melakukan pemetaan bila sindikat narkotika itu sudah diketahui.
"Untuk yang diamankan dari kasus yang diungkap itu semuanya kurir. Pengedar dan sindikatnya belum, karena peredaran narkotika ini organize crime atau jaringan organisasi bahkan dari berbagai negara," ujar dia.
---
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews