BNPT: Bomber Astana Anyar Residivis, Sempat Diberi Bantuan tapi Hilang Kontak

13 Februari 2023 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (8/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (8/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengungkap fakta baru terkait Agus Sujatno alias Agus Muslim, mantan narapidana terorisme yang merupakan pelaku bom bunuh diri di markas Polsek Astana Anyar pada 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Boy menerangkan Agus memang tak memiliki iktikad baik selama menjalani masa tahanan maupun usai bebas dan berstatus residivis.
"Kita tahu Agus revidivis terorisme asal Bandung. AS pernah dihukum 4 tahun dan bebas murni sesuai putusan hakim. Yang bersangkutan tanpa remisi karena memang tidak beriktikad baik di lapas, penjagaan juga super max security," ungkap Boy dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (13/2).
Agus masih berstatus merah setelah bebas, didukung hasil asesmen lintas lapas 2A Pasir Putih bahwa Agus masuk ke keyakinan tinggi, ideologi tinggi, dan status hubungan sosial sedang.
"Usai kembali ke masyarakat, menyadari tingkat keamanan AS, BNPT koordinasi dengan Polda, Densus 88, satuan komando kewilayahan untuk pengawasan ketat AS. Kami juga kegiatan pembinaan turut undang AS, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif, tidak hadir dengan alasan keperluan keluarga, sakit," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Boy menerangkan, tim sinergitas penanggulangan terorisme yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga kemudian berhasil mendekati Agus. Tim tersebut bahkan berhasil mengetahui kondisi ekonomi Agus Sujatno.
Petugas INAFIS Polda Jabar mengumpulkan barang bukti saat olah TKP bom bunuh diri di kawasan Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, usai ledakan bom bunuh diri, Rabu (7/12/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Agus lalu diberikan bantuan. Tetapi ia justru hilang kontak usai mendapat bantuan tim sinergitas.
"Tim sinergitas penanggulangan terorisme juga pendekatan ke AS yang tukang parkir di sebuah rumah makan Sukaharjo. Awalnya AS tertutup, tapi makin terbuka akan keadaan ekonominya yang sulit, mengaku hanya dapat Rp 20 ribu per hari, dan Rp 100 ribu per minggu dari penanggung jawab," terangnya.
"Tim sinergitas rekomen AS terima manfaat, yang bersangkutan lalu terima bantuan helm, kompor dari Kemenhub, Jasa Raharja. AS pernah sampaikan ingin buka usaha sendiri dan berhenti jadi tukang parkir. Tapi setelah terima bantuan, AS justru memutus kontak dengan tim sinergitas, sampai ditemukan yang bersangkutan melakukan bom bunuh diri," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Boy memastikan korban bom bunuh diri tersebut sudah diindetifikasi, direhabilitasi hingga diberikan kompensasi. Ia pun menegaskan ke depannya, eks napi teroris akan dikawal lebih ketat agar kejadian serupa tak terulang.
"Pasca kejadian BNPT telah indetifikasi, rehabilitasi, dan pemberian kompensasi pada korban. BNPT komitmen meningkatkan pengawasan terhadap eks narapidana terorisme yang khususnya masih merah," tandasnya.
Rapat Komisi III DPR dengan BNPT, Senin (13/1). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan