BNPT: Dari 1.036 Eks Napi Teroris, 116 Kembali Jadi Residivis
·waktu baca 2 menit

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, memberikan paparan soal penanganan kasus terorisme di 2022.
Boy mengungkap dari 1.036 mantan napi tindak pidana terorisme, setidaknya ada 116 orang yang menjadi residivis.
"Dari eks napiter 1.036, 116 kembali jadi residivis kasus terorisme. 19 orang masih di dalam lapas," ungkap Komjen Boy dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (13/2).
Boy menyebut beberapa residivis yang terlibat di antaranya:
Iqbal Husaini, kasus pelatihan militer pada 2009
Supriadi, tergabung jaringan MIT pada 2012-2018
Juhanda pelaku bom Gereja Oikumene pada 2016
Afif alias Sunakin pelaku bom Thamrin pada 2016
Wawan Kurniawan peristiwa kerusuhan Mako Brimob pada 2018
Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada 2022
Boy menerangkan masih banyak eks napiter yang meyakini ideologi radikal sebagai kebenaran. Sebab itu, ia memastikan BNPT akan terus menggencarkan kegiatan deradikalisasi dan meningkatkan pengawasan terhadap eks napi terorisme.
"BNPT komitmen meningkatkan pengawasan terhadap eks narapidana terorisme yang khususnya masih merah. Jadi memang eks napiter tidak semua berikrar setia NKRI, insaf perbuatan. Setidaknya ada 80% mereka yang masih bersikukuh dengan ideologinya," ungkap dia.
"Kita hadapi kelompok yang memang masih ada yang yakin apa yang diyakininya [adalah] kebenaran. Ini tantangan kita," pungkas dia.
