Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
BNPT Gandeng Polri-TNI, Rinci Tugas Komando Gabungan TNI
30 Mei 2018 16:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Mekanisme pelibatan Koopssusgab TNI dalam penanganan terorisme masih menjadi pekerjaan rumah meski UU Antiterorisme sudah disahkan. Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengaku pihaknya segera membahas mekanisme tersebut bersama dengan Polri dan TNI.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita duduk bersama BNPT, Polri dan TNI, bagaimana cara masuknya Koopssusgab ini. Kalau kami dari BNPT, sestama saya kan Marsekal Muda (TNI AU), Deputi saya dari Kopassus (TNI AD), ada jenderal marinirnya (TNI AL) dan lain-lain. Jadi kami dalam tataran itu sudah operasional di pencegahan," kata Suhardi di Gedung DPR , Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).
"Sekarang bagaimana duduk bersama untuk merumuskan, tentunya kita berharap lebih baik ke depannya," imbuhnya.
Selain itu, Suhardi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Panja UU Antiterorisme, pemerintah, serta TNI-Polri untuk menentukan skala penanggulangan terorisme. Pelibatan Panja RUU Antiterorisme dan pemerintah itu dirasa perlu lantaran kedua pihak ini yang membahas UU Antiterorisme.
"Akan terdiri dari 3 masalah yaitu pencegahan, penindakan, kemudian kompensasi atau perlindungan terhadap korban, dan sebagainya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Skala terorisme tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui peraturan presiden (Perpres). "Itu akan ada tindak lanjut lewat perpres tadi, perpres itulah yang diatur untuk masuk dalam soal ancaman. Itu akan kita rundingkan bagaimana dan peranannya apa, karena nanti kami sifatnya sekretaris nih bagi presiden dalam rangka pusat kendali krisis ini," jelasnya.